Dilarang Mendua, Mayoritas PNS Cerai karena Selingkuh
NU Online · Selasa, 4 Mei 2010 | 23:50 WIB
Angka perceraian Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Kabupaten Kediri masih tinggi. Berdasarkan data di Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Kediri, sebanyak 25 pasangan suami istri (pasutri) PNS melakukan perceraian pada 2009. Perincian 17 cerai gugat dan 8 cerai talak.
Menurut Panmud Hukum PA Kabupaten Kediri, M. Kamali, penyebab PNS bercerai karena selingkuh. "Kebanyakan karena adanya gangguan pihak ketiga sehingga akhirnya memilih cerai," ujarnya.<>
Kamali mengatakan perselingkuhan sering terjadi di PNS karena PNS dilarang beristri lebih dari seorang. Sehingga, untuk menyiasatinya, mereka melakukan perselingkuhan.
Selain itu, Kamali mengatakan faktor mental juga menjadi penyebab perceraian. Karena mental yang kurang siap, saat ada masalah keluarga, akhirnya pasangan suami istri (Pasutri) memilih bercerai.
"Mayoritas pasangan usia muda yang bercerai," ujarnya seperti dilansir Radar Kediri, Selasa (4/5).
Agar kasus perceraian di Kabupaten Kediri tidak semakin bertambah, Kamali mengharapkan antara pasutri ada keterbukaan dan kepercayaan. Sehingga, ketika ada masalah, pasutri bisa menyelesaikannya.
"Pasutri harus bisa menjaga diri agar bisa saling setia," harapnya. (ful)
Terpopuler
1
PMII Jakarta Timur Tuntut Keadilan Usai Kadernya Tertembak Peluru Karet hingga Tembus Dada
2
Kapolda Metro Jaya Diteriaki Pembunuh oleh Ojol yang Hadir di Pemakaman Affan Kurniawan
3
PBNU Bersama 15 Ormas Islam Serukan Masyarakat Tenang dan Menahan Diri di Tengah Memanasnya Situasi
4
Massa Aksi Jarah Markas Gegana dan Bakar Halte Senen yang Tak Jauh dari Mako Brimob Kwitang
5
Khutbah Jumat: Kritik Santun, Cermin Cinta Tanah Air dalam Islam
6
Khutbah Jumat: Ukhuwah Islamiyah dan Wathaniyah, Pilar Persatuan Umat dan Bangsa
Terkini
Lihat Semua