Dianggap Tak Sah untuk Ibadah, Air Kunyit Gantikan Tinta Pemilu
NU Online · Rabu, 8 Juli 2009 | 10:59 WIB
Selain menyediakan tinta pemilu untuk penanda telah menyontreng, Kelompok penyelenggara pemungutan suara di Kampung Lebah Ngok, Kelurahan Argasunya, Kecamatan Harjamukti, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, juga menyediakan cairan kunyit.
Hal itu dilakukan karena sebagian warga yang mencontreng di TPS 11 desa setempat menolak penandaan dengan tinta. Ini berkait dengan ada keyakinan bahwa tinta bisa menghalangi keabsahan ibadah mereka.<>
Ketua KPPS di TPS 11 Wahidin seperti dilaporkan kompas.com mengakui, dirinya menyediakan tinta hitam dan kunyit agar warga yang tak mau mencontreng dengan alasan enggan terkena tinta mau datang ke TPS dan memberikan suaranya. Dengan demikian, pemilih yang sudah selesai memberikan suaranya bisa memilih mencelupkan jarinya ke tinta atau air kunyit.
Ketua Panwas Kota Cirebon Wasikin menegaskan, penggunaan air kunyit untuk penanda tidak dipermasalahkan. Sebab, sebelumnya KPU sudah menyepakati agar pemilu kali ini bisa diikuti oleh warga tanpa terhalang persoalan teknis.
Meski demikian, timnya tetap akan memantau warga yang sudah mencontreng agar tak mencontreng di tempat lain. (mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
5
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua