Jakarta, NU.Online
Departemen Sosial (Depsos) akan membuat proyek baru yang mirip-mirip dengan Sumbangan Dana Sosial Berhadiah (SDSB) yang ditutup pemerintah akhir 90-an, bentuknya undian berhadih semacam asuransi yang dikelola perusahaan swasta.
Mungkinkah proyek baru Depsos itu mirip SDSB? Mensos Bachtiar Chamsyah membantahnya. "Sumbangan berhadiah itu tidak sama dengan SDSB," ujar Bachtiar kepada wartawan kemarin.
<>Menurut Bachtiar, Depsos akan berjuang keras untuk menghindari unsur judi dalam proyek sumbangan berhadiah yang baru digagasnya itu. Upaya menghilangkan unsur judi, katanya, dimaksudkan agar tidak sampai menyusahkan rakyat kecil.
Dia mengatakan, bentuk undian berhadiah yang akan dikeluarkan itu semacam asuransi yang dikelola oleh sebuah perusahaan swasta. Orang diminta membeli kupon dan jika dalam jangka waktu satu minggu yang bersangkutan meninggal, kupon yang dibeli itu bisa ditukar dengan uang yang jumlahnya cukup menggiurkan. Besarnya Rp 5 juta sampai Rp 7,5 juta.
Dalam proyek barunya itu, Bachtiar menyatakan Depsos tidak bekerja sama dengan perusahaan swasta. Depsos hanya memberikan izin kepada pihak swasta sesuai ketentuan yang berlaku. Hanya siapa perusahaan swasta yang bakal ditunjuk menjadi penyelenggara itu, Bachtiar belum mau menjelaskan. Namun dari Sumber NU.Online dikabarkan pemilik perusahaan swasta yang akan mendapat izin tersebut berinisial AS, dan termasuk orang dekat kepresidenan.
Kapan undian itu dilaksanakan? Bachtiar menyerahkan sepenuhnya kepada perusahaan yang diberi izin nanti. Dia tidak mau terburu-buru karena perusahaan yang ditunjuk tersebut harus melakukan persiapan dan sosialisasi lebih dulu kepada masyarakat.
Setelah dilaksanakan, ujarnya, Depsos akan mengawasi secara ketat undian berhadiah itu. "Kita tidak ingin jika ada orang yang meninggal setelah membeli kupon itu, klaimnya tak bisa dibayar. Ya, kalau begitu, namanya penipuan. Ini yang tidak diperbolehkan," tegasnya.
Dengan mengadakan asuransi berhadiah itu, apakah tidak takut dituding menghidupkan lagi unsur-unsur judi? Bachtiar menyatakan, Depsos akan berusaha meyakinkan masyarakat bahwa undian berhadiah itu bukan judi atau sejenisnya.
Menurut ketua komisi VI yang membidangi pendidikan, sosial, dan budaya, Taufikurahman Saleh, DPR akan menolak kebijakan Depsos yang memiliki unsur judi. Dia menjelaskan, kalau sampai kebijakan baru yang dikeluarkan Menteri Bachtiar nanti memiliki indikasi ke arah perjudian, pihaknya akan melarang.
Dalam kaitan tersebut, pihaknya melalui komisi VI akan memanggil Mensos untuk menjelaskan proyek barunya itu. Dengan begitu, komisi VI segera bisa mengetahui apakah kebijakan tersebut mengandung unsur judinya atau tidak. "Kalau perlu, kita minta penjelasan dari ulama terlebih dahulu. Jika ternyata memang melanggar hukum dan norma masyarakat, kebijakan itu harus dilarang," tegas Taufik. (Jp/ciH)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
2
Prabowo Klaim Selamatkan Rp300 Triliun APBN, Peringatkan Risiko Indonesia Jadi Negara Gagal
3
Taj Yasin Pimpin Upacara di Pati Gantikan Bupati Sudewo yang Sakit, Singgung Hak Angket DPRD
4
Khutbah Jumat Bahasa Sunda: Ngeusian Kamerdekaan ku Syukur jeung Nulad Sumanget Pahlawan
5
Gus Yahya Cerita Pengkritik Tajam, tapi Dukung Gus Dur Jadi Ketum PBNU Lagi
6
Ketua PBNU: Bayar Pajak Bernilai Ibadah, Tapi Korupsi Bikin Rakyat Sakit Hati
Terkini
Lihat Semua