Departemen Agama dan Departemen Luar Negeri tengah mempelajari pembentukan atase agama, khususnya di sejumlah negara yang banyak TKI karena dirasakan mendesak untuk memberikan pelayanan pernikahan agama.
Sekjen Depag Bahrul Hayat di Jakarta, Selasa (10/3), mengatakan, jika dilihat dari sisi pelayanan memang dibutuhkan adanya atase agama ini.<>
"Kebetulan untuk TKI ini membutuhkan ini. Setidaknya pelayanan pernikahan agama," katanya lagi.
Ia menjelaskan, seringkali diperlukan, seperti kasus di Malaysia, buku pencatatan nikah. Pihaknya akan pelajari ini dan kewenangan untuk membuka atase dan sebagainya kewenangan sepenuhnya Deplu.
"Regulasinya ada di Deplu, tapi memang kasus yang seperti Malaysia, misalnya, kebutuhannya untuk pencatatan nikah. Untuk pernikahan agama di beberapa lokasi kami bekerja sama dengan kedutaan di sana. Perlu atau tidaknya nanti Deplu akan pelajari," katanya menambahkan. (ant/mad)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
3
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
4
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
5
Innalillahi, Menag 2009-2014 Suryadharma Ali Meninggal Dunia
6
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
Terkini
Lihat Semua