Departemen Agama (Depag) memandang perlu adanya pembenahan dan perbaikan terhadap tayangan-tayangan infotainment. Untuk itu Depag meminta agar pihak media memperhatikan aspek edukasi dan hiburan, tidak semata-mata mengejar keuntungan. Ini ditegaskan Dirjen Bimas Islam Depag, Prof Dr Nasaruddin Umar di Jakarta, Ahad (27/12).
Lebih lanjut dikatakan Nasaruddin, yang juga katib aam PBNU ini, bahwa tayangan infotainment yang bagus dan mengandung unsur edukasi serta informasi yang baik, sudah seharusnya dilanjutkan dan ditingkatkan.<>
"Namun untuk tayangan infotainment yang mengandung gosip, pribadi keluarga, rumah tangga seseorang yang pada akhirnya mengandung ghibah, tentu sangat tidak pantas untuk ditayangkan dan sebagai tontonan publik," jelas Nasaruddin.
Saat ini, pihaknya mengaku hanya mampu sebatas memberikan seruan moral. Sementara soal wewenang penindakan apalagi hukuman, menurut dia, tidak dalam kapasitas atau wewenang Depag. Posisi Depag dan MUI, dinilainya sama.
"Kami sebatas pada memberikan seruan moral saja. Soal penegakan hukumnya, adalah tugas yang berwenang," ungkap Nasaruddin seperti dilansir republika.co.id.
Lebih lanjut dia mengungkapkan harapannya agar tayangan media massa di Indonesia tidak sampai ternodai oleh acara yang tidak disukai oleh umat. Acara yang seperti itu dikhawatirkannya bakal membuka gesekan-gesekan dan menyinggung perasaan umat. (mad)
Terpopuler
1
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
2
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
3
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
4
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
5
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
6
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
Terkini
Lihat Semua