Depag Bangun Madrasah Bertaraf Internasional di Sulsel
NU Online · Selasa, 12 Mei 2009 | 02:31 WIB
Departemen Agama (Depag) RI tahun 2009 ini akan mulai membangun madrasah bertaraf internasional di Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan (Sulsel).
Kepastian pembangunan megaproyek sektor pendidikan menurut Asisisten III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, Basra Hafid di Makassar, Senin (11/5), tinggal menunggu persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulsel mengenai pengalihan tanah kepada Kanwil Depag.<>
"Pembangunan madrasah ini memerlukan tanah seluas 12 ha. Pemprov telah menyediakan lahan seluas tujuh hektar, sisa disetujui oleh DPRD untuk diserahkan pada Kanwil Depag," ujarnya saat memberikan penjelasan dalam rapat dengan anggota DPRD Sulsel.
Basra mengatakan, meski lahan baru siap tujuh hektar, pembangunan sudah bisa dilakukan sambil menunggu pembebasan lahan seluas lima hektar oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maros.
Hanya saja, surat dari Menteri Agama 16 April tentang perintah kepada Gubernur Sulsel untuk menyelesaikan persoalan tanah, baru diterima DPRD Sulsel 7 Mei, sementara hasilnya harus dilaporkan ke Menteri tanggal 16 Mei.
"Surat ini sangat terlambat. Pansus (panitia khusus) paling cepat menyelesaikan pengalihan itu selama tujuh hari. Sementara hasilnya mesti diserahkan 16 Mei," ujar pimpinan sidang, yang juga ketua komisi IV DPRD Sulsel, Zainal Abidin.
Meski demikian, DPRD Sulsel tidak ingin melepaskan proyek yang baru dua di Indonesia ke daerah lain dengan tetap membuat komisi untuk memproses pengalihan tanah tersebut.
"Arahnya DPRD Sulsel sangat mendukung. Kami secepatnya akan melapor ke Menteri bahwa DPRD Sulsel telah membentuk komisi dan telah siap untuk itu," kata anggota Komisi IV DPRD Sulsel, Rahman AT
Dia juga memperingatkan pada Pemprov kalau sebelum pembangunan dimulai, Pansus harus melakukan studi banding pada sekolah Internasional yang ada di luar atau dalam negeri.
Sementara Pjs Kepala Biro Perlengkapan Sulsel, Mustari Sabo memperjelas, Pemprov hanya sanggup menyediakan lahan seluas tujuh hektar, karenanya ia meminta pada Pemda Maros segera mencarikan solusi untuk menyiapkan kekurangan lahan. (ant/mad)
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua