Warta

Depag akan Terus Upayakan Peningkatan Kualitas Guru

NU Online  ·  Rabu, 25 Februari 2009 | 09:02 WIB

Jakarta, NU Online
Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni menegaskan bahwa Depag terus meningkatkan kualitas guru. ''Pada tahun 2009 Departemen Agama merencanakan untuk melaksanakan sertifikasi bagi 90 ribu guru RA (Taman kanak-kanak), Madrasah dan guru agama dari 301.573 guru yang telah memiliki kualifikasi S1 dan belum disertifikasi,'' tandas Menag di Jakarta, Rabu (25/2).

Dikatakan Menag, sesuai dengan amanat UU No. 14 tahun 2005, secara bertahap Depag melakukan program peningkatan kualifikasi guru menjadi S1 dan program sertifikasi bagi guru yang telah memiliki kualifikasi S1.<>

''Mulai tahun 2006 sampai dengan tahun 2008, Depag telah melakukan sertifikasi guru RA, MI, MTs dan MA sebanyak 70.011 dari 288.224 guru yang telah memiliki kualifikasi S1,'' ungkapnya.

Selain itu menurut Maftuh, Depag juga telah melakukan sertifikasi guru agama Islam, Kristen, Katolik, Hindu dan Budha sebanyak 22.483 guru yang telah memenuhi persyaratan kualifikasi S1.

''Dalam rangka mengendalikan program sertifikasi guru agama secara terpadu, telah diterbitkan Surat Edaran Sekjen Depag dan Dirjen PMPTK Depdiknas tanggal 7 Agustus 2007 yang mengatur bahwa pelaksanaan sertifikasi guru agama dikelola melalui satu pintu, di Depag.
 
Pelaksanaan sertifikasi dilakukan sesuai urutan prioritas berdasarkan masa kerja dan usia yang dilakukan secara proporsional sesuai dengan jenis, bidang studi, status kepegawaian dan wilayah atau daerah. Prinsip proporsional tersebut menurut Maftuh, juga dilakukan untuk guru agama.

Dikatakan Menag bahwa jumlah tenaga guru di lingkungan Depag berdasarkan data tahun 2008 sebanyak 810.963 orang. Guru-guru tersebut bertugas pada RA, MI, MTs, MA dan sekolah.

Menurut UU 14/2005 tentang guru dan dosen, kualifikasi akademik minimal guru untuk semua jenjang termasuk pada Pendidikan Anak Usia Dini adalah D4 atau S1. Dari jumlah guru tersebut yang sudah memiliki kualifikasi akademik D4/S1 sebanyak 315.558 orang atau 38,92 persen. Sedangkan yang belum memiliki kualifikasi tersebut sebanyak 495.375 orang atau 61,08 persen .

Menurut Maftuh, dalam upaya meningkatkan kualifikasi akademik bagi guru-guru yang belum memenuhi standar yang ditentukan oleh UU tersebut, Depag melaksanakan program peningkatan kualifikasi akademik dengan dua pola.

Pertama, menurutnya dilakukan melalui pemberian beasiswa penuh dan bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi untuk meng-S1-kan guru RA/Madrasah dan guru agama pada sekolah. Sampai saat ini guru yang telah lulus S1 melalui program ini berjumlah 3.286 orang dan yang sedang menempuh program ini berjumlah 2900 orang.

Kedua, dengan pemberian bantuan studi sebesar Rp 2.000.000,- perorang pertahun untuk membantu mempercepat penyelesaian studi bagi yang sedang menempuh S1 dengan biaya sendiri. Pada tahun 2007, pemohon bantuan studi mencapai lebih dari 435.000 guru dan kami telah memberikan bantuan tersebut bagi 38.768 guru pada tahun 2007 dan 2008.

Pada tahun anggaran 2009 direncanakan sebanyak 19.000 orang akan diberi bantuan sebesar Rp 6.000.000,- perorang pertahun. Bantuan studi ini diterimakan langsung kepada yang bersangkutan melalui Kantor Pos.  (rep/mad)