Jakarta, NU Online
Tak hanya perbankan syariah yang menyatakan siap menjadi bank penerima (BPS) BPIH, jika bank syariah telah ditetapkan Kementrian Agama (Kemenag) sebagai penerima dan pengelola dana haji. Pegadaian Syariah pun menyatakan tekad yang sama, jika Kemenag sudah menetapkan bahwa setoran uang ekivalen dengan setoran logam mulia.
Karena belum ada penetapan itu, sampai saat ini kantor Pegadaian Syariah belum tersambung dengan Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat), yakni sistem pelayanan secara on-line dan real time antara Bank Penyelenggara Penerima Setoran ONH, Kanwil Departemen Agama di 27 Propinsi dengan Pusat Komputer Departemen Agama.
<>
“Masalah ini sedang dibahas secara serius dengan Kementerian Agama. Ada beberapa hal yang perlu dibahas untuk disamakan persepsinya, seperti masalah hedging, persoalan siapa nantinya yang akan menerima keuntungan dari kenaikan harga logam mulia, apakah Kemenag atau nasabah. Jika sejumlah masalah itu sudah ditemukan titik temunya, baru kita bisa membuka penerimaan setoran ONH dari para nasabah yang akan berangkat haji lewat program logam mulia Pegadaian,” tegas Dirut Perum Pegadaian Suwhono usai menjadi pembicara dalam seminar ‘Solusi Pengelolaan Ibadah Haji berbasis Syariah’ di kantor Pusat Perum Pegadaian di Jakarta, Kamis (30/6).
Menurut Suwhono, saat ini Pegadaian Syariah sudah menerbitkan program mulia, yakni salah satu solusi aman dan menguntungkan untuk berinvestasi jangka menengah dan panjang. Nasabah bisa membeli logam mulia dari Pegadaian secara tunai atau dicicil. “Pembelian logam mulia inilah yang nantinya bisa diinvestasikan untuk persiapan ongkos haji pada waktu yang telah ditentukan,” katanya.
Ketua panitia seminar yang juga komisaris Pegadaian Syariah Cholil Nafis investasi di logam mulia memang sangat menguntungkan. Selain tak terkena imbas inflasi, nilai investasipun dipastikan akan naik terus sejalan harga emas yang terus naik. Misalnya, jika pada tahun1977 jamaah haji harus mengeluarkan 97 dinar atau setara 411,5 gram emas, pada 2010 calon jamaah cukup menyediakan 93,5gram emas, karena nilai emas tahun 2010 memang lebih tinggi daripada tahun1997 lalu.
Rencana pengembangan program mulia Pegadaian Syariah mendapat dukungan Kemenag. Bahkan, seperti yang dituturkan Direktur Keuangan Pengelolaan Dana Haji Kemenag, Junaedi yang hadir dalam seminar mewakili Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh Kemenag, meminta agar Pegadaian segera memproses agar Pegadaian Syariah bisa menjadi BPS untuk menerima dan mengelola setoran awal dana haji.
Menurut Junaedi, dana haji sangat besar. Dari setoran 1,3juta calon jamaah haji yang masuk daftar tunggu saja yang masing-masing menyetor sekitar Rp25juta, jumlah bisa mencapai sekitar Rp30triliunan. “Dari jumlah itu, kalau dibungakan, bunganya saja bisa mencapai Rp140miliar/bulan,” katanya.
Karena itu, jika sampai sekarang perbankan syariah yang mengelola setoran awal baru mencapai 76%, ke depan akan ditingkatkan menjadi 90%. Untuk itu Junaedi meminta agar jajaran Pegadaian Syariah secepatnya memproses agar Pegadaian Syariah bisa menjadi lembaga penerima setoran awal dana haji dari jamaah.
Redaktur: Mukafi Niam
Terpopuler
1
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
2
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
3
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
6
Khutbah Jumat: Jadilah Pelopor Terselenggaranya Kebaikan
Terkini
Lihat Semua