Warta

BMMI Launching ZIS Online

NU Online  ·  Rabu, 4 Juni 2008 | 07:17 WIB

Jakarta, NU Online
Baitul Maal Masjid Indonesia (BMMI), salah satu perangkat amil yang berada di bawah naungan Lembaga Takmir Masjid Indonesia atau LTMI yang merupakan lembaga di bawah NU yang mengelola masjid, melaunching program Zakat, Infak dan Shodakoh (ZIS) yang dibayarkan secara online.

Program ini merupakan hasil kerjasama dengan PT Delta Sarana Persada (DSP) dengan mitra PT Pos Indonesia, Bank Central Asia, Bank NISP dan Bank Rakyat Indonesia yang nantinya siap menjadi tempat pembayaran zakat, infak dan shodakoh.<>

Launching diselenggarakan pada hari Rabu, 4 Juni di Gedung PBNU Lt 8 dengan ditandatanganinya naskah kerjasama oleh pimpinan LTMI, PT DSP, PT Pos Indonesia, BCA, Bank NISP.

Direktur Bisnis dan Jasa Keuangan PT Pos Indonesia Arif Supriyono menjelaskan saat ini perusahaannya sudah memiliki 2900 kantor di seluruh Indonesia yang terhubung dengan jaringan online sehingga siap menerima ZIS yang disalurkan melalui BMMI.

Sementara itu, kerjasama dengan fihak perbankan akan memanfaatkan jaringan ATM yang memungkinkan ZIS dapat dibayarkan dengan sangat mudah, kapan saja dan dimana saja, asal ada sarana pembayaran elektronik ini.

Ketua LTMI Dr Syarifuddin Muhammad menjelaskan BMMI ini akan memiliki tiga fungsi yang meliputi sebagai amil, lembaga keuangan syariah mikro dan usaha-usaha di sektor riil dalam bentuk koperasi syariah.

“BMMI bertekat tidak saja memberikan sumbangan kepada warga NU, tetapi juga memberikan sumbangsih kepada bangsa dan negera,” katanya.

Ditandaskannya, BMMI tidak ingin sekedar menjadi kasir atau penyalur, tetapi memiliki cita-cita agar dana yang diterima oleh masyarakat tidak mampu bisa mengatasi kemiskinan yang dihadapinya. Penerima dana diharapkan bisa membuat usaha yang berguna untuk meningkatkan taraf kesejahteraan hidupnya. Karena itu, BMMI juga akan memberikan bimbingan dan konsultasi usaha yang dilakukan oleh para professional dibidang bisnis.

“Kita berharap dapat menciptakan orang-orang mampu yang baru sehingga mereka nantinya dapat membantu masyarakat tidak mampu dan akhirnya terus bergulir membesar,“ katanya.

Sebenarnya, potensi zakat di Indonesia sangat besar yang diperkirakan bisa mencapai 43
trilyun Rupiah per tahun. Sayangnya penyerapannya belum maksimal dikarenakan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang kewajiban dan manfaat zakat, belum adanya kemudahan dalam membayar zakat, keraguan atas kredibilitas lembaga zakat dan belum terciptanya program-program jangka panjang yang bisa menyelesaikan permasalahan masyarakat kurang mampu.

Pembayaran ZIS secara online ini merupakan salah satu kemudahan yang diberikan bagi para pembayar ZIS. Sistem secara online ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi.

Melalui website, nantinya dapat dicek apakah dana yang dibayarkan sudah masuk dalam rekening dan pemanfaatan dana-dana yang sudah dimasuk nantinya juga dilaporkan melalui website yang bisa diakses oleh semua orang. (mkf)