Warta

Banyak Madrasah Terancam Tutup Jika Diberlakukan Standar Nasional Pendidikan

NU Online  ·  Rabu, 13 April 2005 | 08:37 WIB

Jakarta, NU Online
Banyak madrasah di Indonesia terancam ditutup jika tidak segera mempersiapkan diri untuk melengkapi segala persyaratan pendidikan, seperti yang ditentukan dalam rancangan peraturan pemerintah (RPP) tentang standar nasional pendidikan. 

"RPP tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) segera disetujui tahun ini. Di samping RPP juga akan dibentuk badan independen yakni Badan Standarisasi Nasional Pendidikan (BSNP) yang akan diresmikan," kata kata Dirjen Kelembagaan Agama Islam (Bagais) Qodry A Azizy di Jakarta, Rabu.

<>

Ia mengatakan, jika badan itu terbentuk, maka sebuah madrasah harus mengikuti standar yang telah diberlakukan untuk suatu lembaga pendidikan dan jika tidak memenuhi ketentuan RPP itu akan terancam ditutup.

Kepada pers di sela Konsultasi Penyusunan Program Sosialisasi Program Kompensasi Penyaluran Subsidi BBM, Qodry mengatakan, RPP tersebut merupakan penegasan dari UU Sistem Pendidikan Nasional no 20/2003.

Karena itu Pemerintah (Depag), ujarnya, akan  memberi pendampingan kepada madrasah agar tetap hidup, karena madrasah merupakan lembaga pendidikan yang tumbuh dari masyarakat sendiri di pedesaan bagi anak-anak yang kebanyakan tidak memiliki kemampuan ekonomi.

"Madrasah memiliki sejarah panjang yang memberi kontribusi banyak dalam mencerdaskan kehidupan bangsa dan karena itu tak seharusnya ditutup karena tidak memenuhi standar nasional," katanya.

Dikatakan Qodry, hingga masa orde baru madrasah atau sekolah Islam tidak mendapat perhatian yang layak dari pemerintah dan karena pemerintah melihat Islam dengan rasa takut (Islamo-phobia) dan sebagai lawan politik.

Sebanyak 90 persen madrasah, kata Qodry, didirikan oleh masyarakat di pelosok dan hanya 10 persen dibangun oleh pemerintah, sementara sekolah umum 90 persen justru didirikan oleh Pemerintah dan hanya 10 persen oleh swasta.

"Itulah mengapa, kualitas madrasah rendah, pasalnya masyarakat atau yayasan tak memiliki uang banyak untuk membayar guru-gurunya, tak punya dana untuk mengadakan berbagai sarana," katanya.

Perhatian kurang layak juga dilakukan oleh badan-badan donor dunia, ujarnya, karena mereka hanya mau membantu sekolah umum  dan menganggap sekolah agama Islam bukan sebagai lembaga pendidikan.

Data tahun 2003 jumlah madrasah di Indonesia total mencapai 37.362 buah, di mana madrasah negeri hanya 3.226 buah dan swsata 34.136 buah. Sementara jumlah Madrasah Ibtidaiyah 22.799 buah, Madrasah Tsanawiyah 10.791 buah dan madrasah Aliyah 3.772 buah, baik swasta dan negeri.(ant/mkf)