Warta

Bangun Pranata Sosial untuk Selamatkan Rakyat Aceh

NU Online  ·  Senin, 19 Mei 2003 | 06:27 WIB

Jakarta, NU.Online
Paska gagalnya perundingan Tokyo dan upaya  perundingan damai gagal, akhirnya pemerintah mengeluarkan keppres No. 28 /2003 Tentang Keadaan Aceh dalam Bahaya Dengan Tingkat Darurat Militer.  Keputusan pemerintah yang mengeluarkan Keppres tersebut  dinilai merupakan pilihan terakhir,  yang meliputi operasi kemanusiaan, penegakan hukum, mengefektifkan Pemerintahan Daerah, dan pemulihan keamanan.

Menanggapi  dikeluarkannya kepres tersebut, dihubungi via telp. ketua Tanfidziah PBNU, H. Ahmad Bagdja mengatakan "Pemerintah tidak seharusnya ragu-ragu lagi, artinya bahwa pendekatan penyelesaian  Aceh bukan sekedar hanya pendekatan Militeristik, tetapi juga pendekatan Hukum, Kesejahteraan dan pemulihan Ekonomi.

<>

Yang jauh lebih penting dari sekadar meningkatkan status keamanan di Aceh, ungkap bagdja adalah membuat kebijakan penanganan keamanan di Aceh yang lebih komprehensif. Dirasakan, kebijakan operasi militer yang selama ini berjalan masih terpisah dengan kebijakan-kebijakan lain seperti upaya  membangun pranata-paranata sosial yang rusak (agama, adat dan tradisi) dan menumbuhkan trust masyarakat kepada pemerintah.

“Upaya ini harus dikedepankan  sebagai langkah komprehensif  penyelesaian konflik di Aceh". ujarnya. Jangan sampai operasi darurat militer itu membuat keadaan lebih buruk dengan mengorbankan rakyat yang tidak berdosa seperti yang terjadi saat Aceh dijadikan Daerah Operasi Militer (DOM) sekitar 10 tahun lalu.

"Belum lagi jika tidak hati-hati dan menimbulkan banyak korban jiwa akan mengundang intervensi pihak internasional yang mengaitkannya  dengan isu Hak Asasi Manusia (HAM)," katanya.

Menanggapi upaya  penyelamatan rakyat sipil Bagdja menambahkan, “TNI harus melakukan  langkah -langkah intelijen yang  komprehensif, meliputi analisa teritorial  dan sikap profesionalisme TNI dalam membaca situasi di lapangan.”ujarnya

Sesuai penegasan Panglima TNI, rakyat Aceh harus diselamatkan dan tugas utama militer adalah menumpas rakyat sipil bersenjata di wilayah itu. Aparat keamanan harus pandai-pandai memilah, mana rakyat dan mana anggota GAM, sehingga pelaksanaan operasi militer berjalan sesuai rencana.

Dengan demikian, TNI dan polisi harus bekerja lebih profesional dalam menjalankan tugas, dengan menggunakan intelijen yang bagus dalam memisahkan rakyat sipil dan mana rakyat bersenjata (Gerakan Aceh Merdeka/GAM). Itu karena dalam mempertahankan keinginan berperang dengan cara bergerilya GAM yang bisa saja membaur dengan masyarakat sipil.

Ditanya mengenai partisipasi penanganan korban sipil dan para pengungsi yang sudah mulai membludak, NU akan melakukan upaya maksimal untuk membantu kebutuhan korban sipil di Aceh dan akan melakukan  koordinasi dengan pimpinan NU, dan pesantren-pesantren di wilayah Aceh. "Upaya kearah itu sedang kita upayakan dan kita sedang mendata dan mengkalkulasi kondisi real di lapangan  apa yang terjadi untuk melakukan bantuan" tegasnya.(cih)