Warta

Aset NU, Mulai Dikelola dan Disertifikasi

NU Online  ·  Sabtu, 26 Maret 2011 | 11:49 WIB

Tegal, NU Online
Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) memiliki aset yang luar biasa banyaknya. Namun belum tertata dengan rapi sehingga perlu dilakukan pembenahan dengan pengelolaan aset melalui sertifikasi. 

Ada tiga aset yang pengelolaannya perlu ditangani dengan sebaik-baiknya. Yakni aset organisasi, aset afiliasi dan aset nahdliyin. “Pada tahap awal, kami akan menata asep Nahdliyin (warga NU),” terang Ketua Lembaga Pengelolaan Aset NU (LPA NU) PBNU Ir H Doddy Imron Cholid MS saat melakukan rapat kordinasi dengan Ketua PCNU Brebes dan Tegal di Hotel Bahari In Kamis Malam (25/3).
>
Di Jawa Tengah, ujar Doddy, menargetkan pensertifikasian tanah bagi Nahdliyin sebanyak 5.270 bidang. Tersebar di 23 pesantren dari 18 Kabupaten se-Jawa Tengah. “Kami mengutamakan persertifikatan bagi Nahdliyin Dhuafa,” terang Doddy yang juga Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah itu.

Nahdliyin yang tanahnya belum bersertifikat, segera siapkan warkahnya seperti Leter C, Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), KTP dan pembiayaan. Biayanya tidak terlalu mahal, karena sudah ada nota kesepahaman antara BPN Pusat dan PBNU.

Dengan menjalin hubungan yang bagus, maka ketika kepala desa minta bantuan pendanaan yang tidak masuk akal maka akan diselesaikan oleh oleh NU dan BPN. 

Dengan sertifikat tanah, kata Doddy akan mendapat berbagai kemudahan. Sebab barang itu sudah masuk ke dalam sistem politik erkonomi negara. Ketika meninggal, bisa sudah ada ukuran pembagian waris. Ketika butuh uang, sertifikat itu bisa dijadikan agunan untuk pinjam uang.

“Kalau aset warga NU sudah disertifikatkan, merupakan aset yang luar biasa. Bisa mencapai Trilyunan,” kata Doddy.

Untuk aset organisasi, lanjut Doddy, seperti kantor, sekolah NU, akan dikembangkan nilai produktivitasnya. Terutama yang berada di luar Jawa. NU ternyata memiliki ribuan hektar. Bila dibiarkan, tentu ada pihak-pihak yang mengutak-utik. Meskipun, sampai saat ini tidak ditemukan penyerobotan aset NU oleh pihak lain.

Sedangkan untuk aset ditengah kota, kata Doddy, perlu didayagunakan semaksimal mungkin. “Bangunan PCNU di tengah kota yang baru berfungsi sebagai perkantoran saja, akan dikembangan atau dibangun tingkat menjadi pusat bisnis, pertokoan,” paparnya.

Tentunya, keuntungan dari pusat bisnis itu untuk organisasi. Lebih besarnya, untuk kemaslahatan Nahdilyin dan Warga bangsa pada umumnya. “Pengelolaan aset organisasi akan dilakukan mulai tahun 2012,” ucap Doddy.

Berbicara mengenai kendala, sejauh ini Doddy belum menemukan hambatan yang cukup berarti. Hanya saja, warkah (surat pendukung pencatatan) yang ada di Pengurus Cabang (PC) belum lengkap.

“Aset organisasi masih banyak yang menggunakan atas nama orang lain, atas nama pribadi. Ini akan menjadi masalah, ketika ahli waris mengklaim sebagai peninggalan nenek moyangnya, maka segala bentuk aset NU wajib hukumnya menggunakan nama organisasi NU. Aset yang di serobot pihak lain belum menemukan, tapi kalau atas nama orang lain hampir ada di setiap Kabupaten,” ungkapnya. 

Tentunya, masih kata Doddy, dalam memecahkan berbagai persoalan melalui pendekatan personal ala NU. “Ga perlu ribut-ribut, cukup kiai-kiai sepuh saja melalui pendekatan ke-NU-an. Kalaupun, yang diatasnamakan merasa ada haknya di situ, ya harus kita pikirkan,” tandasnya.

Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang (PC) NU Brebes H Athoillah MSi menyambut baik program LPA NU. Sebab bisa mengetahui aset-aset yang tercecer dan tersebar menjadi rapi. “Pada program pengelolaan aset Nahdliyin, Brebes mendapatkan alokasi 500 bidang. Dengan menggandeng BPN Kabupaten Brebes, pensertifikatan akan diselesaikan sebelum Ramadhan,” pungkasnya. (was)