Ansor Tak Akan Gegabah Bertindak Soal Infotainment
NU Online · Selasa, 29 Desember 2009 | 05:39 WIB
Menanggapi Fatwa Haram NU tentang tayangan infotainment, Ketua Pimpinan Cabang Ansor Kabupaten Malang, Umar Usman mengatakan belum pernah sekalipun mengistruksikan 33 PAC Ansor diwilayah untuk mensweping warga yang nonton tayangan rubik gosip di TV.
Saat ditelepon Senin (28/12/09) malam, Umar pun sudah memberi masukan anak buahnya dibawah agar tidak gegabah dalam bertindak.<>
"Sejauh ini memang masih belum ada sweping itu. Dari beberapa anak cabang ansor memang ada yang terpancing oleh fatwa MUI itu. Hanya saja, setelah kami beri pengertian, hal itu tak sampai dilakukan sweping,” ucap Umar yang juga seorang dokter itu.
Dijelaskannya, seluruh elemen ansor di Kabupaten Malang saat ini memang tidak pernah melakukan tindakan sweping. Hanya saja, beberapa anak cabang seperti di Kecamatan Jabung, mereka sudah ada yang membuat posko pasca bergulirnya Fatwa Haram PBNU perihal tayangan Infotainment yang dinilai melanggar norma-norma agama itu.
Saat disinggung apakah dirinya kena damprat Ketua Umum GP Ansor Syaifullah Yusuf yang juga Wakil Gubernur Jatim itu, Umar mengaku hanya sebatas diberi masukan saja dan buka teguran keras.
"Ya memang kami sudah ditelpon Gus Ipul. Tapi sifatnya hanya sekedar memberi penjelasan saja perihal fatwa-fatwa yang bikin masyarakat bingung itu," terang Umar seperti dilansir beritajatim.com.
Di Kabupaten Malang sendiri,terdapat 33 PAC Ansor yang tersebar diberbagai Kecamatan. Jumlah mereka terbilang cukup fantastis karena mayoritas warga Kabupaten adalah orang ansor. Meski ada beberapa anak cabang yang sedikit reaktif usai statmen haram itu keluar, hal itu tidak sampai membuat jajaran ansor diwilayah Kabupaten Malang bertindak gegabah.
"Dua hari lalu memang ada kepanikan soal fatwa haram itu. Tapi setelah kita redam, hal itu tak sampai mengganggu masyarakat," paparnya.
Secara garis besar, Umar menyikapi soal fatwa haram itu bukanlah sesuatu yang saklek. Artinya, ia juga tidak sependapat jika semua tv gosip itu disamaratakan dan diberi label haram. Kecuali, tayangan-tayangan yang sifatnya Hibah dan penuh dengan fitnahan, ia pun setuju dengan kategori haram tersebut.
“Kalau yang jelas-jelas tayangan itu berbau hibah, sudah pasti hukumnya haram. Tapi kalau tidak, ya biarkan saja,” ungkapnya yang menghimbau agar warga ansor di Kabupaten Malang agar tidak terlalu reaktif dengan fatwa-fatwa tersebut. (mad)
Terpopuler
1
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
2
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
3
Menbud Fadli Zon Klaim Penulisan Ulang Sejarah Nasional Sedang Uji Publik
4
Guru Didenda Rp25 Juta, Ketum PBNU Soroti Minimnya Apresiasi dari Wali Murid
5
Kurangi Ketergantungan Gadget, Menteri PPPA Ajak Anak Hidupkan Permainan Tradisional
6
Gus Yahya Sampaikan Selamat kepada Juara Kaligrafi Internasional Asal Indonesia
Terkini
Lihat Semua