Anggota Komnas HAM Mansour Fakih Meninggal Dunia
NU Online · Selasa, 17 Februari 2004 | 06:13 WIB
Jakarta, NU.Online
Anggota Komnas HAM Dr Mansour Fakih yang sampai menjelang akhir hayatnya menduduki posisi sebagai Ketua Sub Komisi Penyuluhan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), meninggal dunia karena sakit.
Tokoh yang dikenal sebagai pemikir dan pejuang hak asasi manusia (HAM), itu meninggal dunia pada Minggu (15/2) pukul 23.00. Anggota Komnas HAM itu meninggal setelah terserang stroke dan berbaring di RS Bethesda Jogja selama sepuluh hari sejak Jumat (6/2) lalu. Stroke kedua itulah yang mengantarnya ke pintu maut.
<>Mansour dimakamkan siang kemarin di Pemakaman Umum Desa Banjarsari, Ngaglik, Sleman, Jogjakarta. "Tidak hanya kita yang berduka. Langit pun berduka," ujar kepala desa setempat ketika memberikan sambutan pemakaman Mansour. Siang itu, hujan memang terus mengguyur hingga jenazah dibawa ke pemakaman. Upacara pemberangkatan jenazah pun dilakukan di bawah cucuran hujan.
Ketua Komnas HAM M.M. Billah yang hadir dan memberikan sambutannya menilai sosok Mansour sebagai provokator yang berpikir kritis. "Kehadirannya laksana pelita dalam kegelapan berpikir kita. Dia adalah sosok yang tidak hanya penuh ide atau gagasan, tetapi juga bergulat dengan itu. Bahkan, ide dan gagasannya mampu memberikan wawasan baru pada Komnas HAM dan pemerintah," jelasnya.
Billah juga menilai, kalau dilihat dari sosoknya, Mansour memang pendek dan kekar. Tapi, dia selalu ceria dan tetap memiliki serta menyimpan gagasan mendalam. "Perasaannya juga sangat halus dan peka terhadap segala bentuk penindasan. Dia akan sangat marah apabila melihat HAM yang diinjak-injak. Dan, dia akan terus melawannya," ujarnya.
Lelaki kelahiran Bojonegoro 10 Oktober 1954 itu memperoleh gelar sarjana dari Fakultas Ushuludin (Islamic Theologi) IAIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Master of Education dan Doctor of Education dari Center for International Education, School of Education, University of Massachusetts at Amherst (UMASS, USA).
Dr Mansour Fakih dikenal sebagai pendamping masyarakat (community organizer), fasilitator berbagai pelatihan pengembangan masyarakat dan konsultan pengembangan organisasi kemasyarakatan sejak tahun 1978.
Pada tahun 1993-1997, Dr Mansour Fakih sempat menjabat sebagai country representative of OXFAM, United Kingdom and Ireland untuk kantor Indonesia yang bertugas membantu berbagai NGO Indonesia untuk mengembangkan program pengembangan masyarakat dengan perspektif gender dan hak asasi manusia.
Keterlibatan dengan kerja-kerja dibidang hak asasi manusia terutama dalam kaitannya dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manausia telah digeluti sejak tahun 1997, ketika terlibat aktif sebagai fasilitator dan pendidik HAM dalam berbagai pelatihan HAM.
Pada saat yang sama Dr Mansour Fakih menjadi gender training specialist and management consultant, CIDA-Woman Support Project pada tahun 1997-2001. Sejak tahun 2001 menjadi Direktur dari Institut for Social Transfprmation (INSIST) Yogyakarta dan juga Senior Researcher of Institut of Development Studies, University of Sussex, Brighton UK.
Saat ini selain menjadi Ketua Sub Komisi Penyuluhan Komnas HAM, Dr Mansour Fakih juga mengajar di Program Pasca Sarjana IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Pengalaman menulis, banyak menulis buku mengenai pendidikan hak asasi manusia, gender dan berbagai permasalahan NGO di Indonesia dan aktif sebagai fasilitator dan narasumber di berbagai program pelatihan dan pengembangan masyarakat khususnya di bidang HAM. (cih)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Mempertahankan Spirit Kurban dan Haji Pasca-Idul Adha
2
Jamaah Haji yang Sakit Boleh Ajukan Pulang Lebih Awal ke Tanah Air
3
Ketum PBNU Buka Suara soal Polemik Tambang di Raja Ampat, Singgung Keterlibatan Gus Fahrur
4
Rais 'Aam dan Ketua Umum PBNU Akan Lantik JATMAN masa khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Meningkatkan Kualitas Ibadah Harian di Tengah Kesibukan
6
Khutbah Jumat: Menyatukan Hati, Membangun Kerukunan Keluarga Menuju Hidup Bahagia
Terkini
Lihat Semua