Aliran Padange Ati yang mengabaikan ajaran shalat 5 waktu dan mengajarkan ibadah haji tak harus di Makkah, Senin (16/11) hari ini akan dibubarkan. Pihak Bakesbanglinmas dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar akan mendatangi markas aliran ini.
“Kami bersama dengan Kejari akan turun langsung ke lokasi penyebaran ajaran Padange Ati di Desa Ngaglik, Kecamatan Srengat,” jelas Kepala Bakesbanglinmas Kabupaten Blitar, Agus Pramono, Ahad (15/11).<>
Namun penertiban ini dilakukan secara persuasif, tidak secara frontal, apalagi menjeratnya para pengikut ajaran itu secara hukum, melainkan dengan mengumpulkan dan memberi pembinaan terhadap sekitar 25 pengikutnya.
“Besok seluruh pengikutnya akan kami kumpulkan, termasuk Jono salah satu warga setempat yang mempelajari ajaran tersebut dari Suliyani,” jelasnya.
Dalam penertiban itu, Agus melakukan dengan dasar pernyataan tertulis dari Suliyani yang dibuat di atas segel. Suliyani mengatakan bersedia kembali ke jalan yang benar, yakni ajaran agama sesuai dengan keyakinan masing-masing. Dengan demikian, maka pengikut ajaran Padange Ati akan mengerti dan memahami, jika Suliyani sudah kembali menjalankan agama yang benar. (sam)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
2
Khutbah Jumat: Membumikan Akhlak Nabi di Tengah Krisis Keteladanan
3
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
4
Khutbah Jumat: Sesuatu yang Berlebihan itu Tidak Baik, Termasuk Polusi Suara
5
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
6
Khutbah Jumat: Meneguhkan Qanaah dan Syukur di Tengah Arus Hedonisme
Terkini
Lihat Semua