Warta

Ada 17.231 Pasangan Tak Miliki Surat Nikah

NU Online  ·  Jumat, 9 Juli 2010 | 05:06 WIB

Temanggung, NU Online
Sebanyak 17.231 pasangan warga yang telah hidup bersama dan membentuk rumah tangga tidak memiliki surat pernikahan. Kepala Dinas Kependudukan, Catatan Sipil, dan Pengelolaan Data Elektronik (Dispendukcapil dan PDE) Kabupaten Temanggung, Eddy Winarso di Temanggung Kamis (8/7), mengatakan, sejumlah pasangan tersebut berasal dari berbagai pemeluk agama.

Winarso mengatakan, jumlah sebanyak ini tersebut didata sebelum acara pencatatan perkawinan massal non-Muslim di Dispendukcapil dan PDE Kabupaten Temanggung yang diikuti 21 pasangan mempelai. Eddy menyebutkan, penduduk muslim yang menikah sekitar 358.836 orang, potensi kepemilikan surat nikah 179.418, tetapi dari hasil rekapitulasi hanya terdapat 163.265 pasangan yang mempunyai surat nikah.<>

"Jadi, terdapat sekitar 16.153 pernikahan atau 9,9 persen yang tidak dicatatkan di Kantor Urusan Agama (KUA) atau dikenal sebagai nikah secara agama. Jumlah penduduk yang menikah beragama Katolik 3.096 orang, potensi kepemilikan akta perkawinan 1.548, tetapi yang mempunyai akta perkawinan hanya 1.337, jadi sekitar 211 pernikahan (13,6 persen) yang tidak dicatatkan di Dispendukcapil dan PDE," terang Winarso.

Penduduk menikah yang beragama Kristen 7.496 orang, potensi kepemilikan akta perkawinan 3.748, tetapi yang memiliki akta 3.255 dan terdapat 493 pernikahan atau 13,2 persen yang tidak dicatatkan di Dispendukcapil dan PDE.

Kemudian penduduk menikah yang beragama Hindu 108 orang, potensi kepemilikan perkawinan 54, tetapi yang mempunyai akta 37 pasangan. Penduduk menikah beragama buddha 4.923 orang, potensi kepemilikan akta perkawinan 2.462, tetapi yang mempunyai akta perkawinan 2.126 pasangan.

Jumlah penduduk yang menikah beragama lainnya 58 orang, potensi kepemilikan akta perkawinan 29, tetapi yang mempunyai akta perkawinan delapan pasangan.

"Untuk membantu mereka yang belum mencatatkan perkawinannya tersebut, kami berupaya untuk membantunya dengan menyelenggarakan pencatatan perkawinan massal nonmuslim ini," ugkapnya.

Eddy juga mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu solusi agar perkawinan mereka tercatat dan memiliki status yang jelas. (ant)