Warta

35 Persen Saham Rumah Sakit NU Dijual ke Warga

NU Online  ·  Ahad, 30 Oktober 2011 | 06:10 WIB

Jombang, NU Online
Sebanyak 35 persen saham Rumah Sakit (RSNU) Jombang dijual pada jamaah, satu saham dijual dengan harga Rp 45.150. Sedangkan 65 persen saham menjadi milik NU. RSNU dijadwalkan beroperasi pada awal tahun 2012 mendatang.

Wakil sekretaris PC NU Jombang Minan Rahman mengatakan, dilemparnya saham RS yang baru selesai pembangunannya ini diharapkan bisa dibeli oleh warga NU di Jombang. Hal ini dilakukan untuk melibatkan anggota jamiyah ikut memiliki badan usaha yang dikelola Pengurus Cabang NU Jombang.
<>
”Kita berharap agar warga bisa juga ikut menikmati dengan menanamkan modalnya untuk RSNU ini. Ini penting agar saham tidak dimiliki oleh perorangan saja,” ujarnya saat sosialisasi di MWC NU Tembelang kemarin.

Minan mengakui banyak aghniya’ yang telah memesan saham yang dijual ke warga NU dengan jumlah banyak. Bahkan, beberapa orang berani memesan sebanyak satu lot saham atau sebanyak 2.750 lembar saham dengan nilai Rp 125 juta. Namun pihaknya masih mengupayakan agar kepemilikan saham juga bisa dinikmati secara merata oleh warga NU. ”Kita utamakan warga NU dengan kepemilikan merata,” imbuhnya.

Hingga saat ini RS yang dibangun dari dana bantuan hibah APBD Propinsi 2011 pembangunannya telah selesai. Dalam waktu dekat peralatan medis bantuan dari Kementerian Kesehatan dengan nilai Rp 6 miliar juga segera datang.

”Bantuan itu ternyata baru bisa memenuhi 50 persen kebutuhan alat kesehatan RSNU. Karenannya masih dibutuhkan investasi dari masyarakat khususnya warga NU,” tandasnya.

Sementara itu, dari sosialisasi penjualan saham di MWC NU Tembelang kemarin, terbeli sebanyak 300 lembar saham. Para pengurus MWC dan ranting masih memiliki kesempatan untuk memesan saham hingga 5 hari kedepan.

”Alhamdulillah beberapa pengurus telah sepakat langsung memesan 300 lembar. Insyaallah dalam waktu 5 hari kita berharap bisa membeli 1 lot saham,” ujar Ahmad Rifai sekretaris MWC NU Tembelang yang menjadi koordinator pemesanan ditingkat kecamatan.

Redaktur    : Mukafi Niam
Kontributor: Muslim Abdurrahman