Jakarta, NU Online
Sebanyak 32.379 dari 70.611 desa yang tersebar di Indonesia diidentifikasi masuk dalam kategori desa tertinggal, sembilan di antaranya adalah kelurahan yang ada di wilayah Daerah Khusus Ibukota (DKI) Jakarta.
"Ini baru hasil identifikasi kami, belum diverifikasi," kata Menteri Negara Pembangunan Daerah Tertingal Safullah Yusuf di sela-sela seminar tentang strategi pembangunan desa yang digelar kementeriannya di Jakata, Selasa (12/5).
<>Dari sembilan kelurahan di DKI yang teridentifikasi tertinggal, enam di antaranya berada di Kabupaten Kepulauan Seribu dan dua lainnya adalah Kelurahan Manggarai dan Manggarai Selatan di Kodya Jakarta Selatan, serta Kelurahan Cipayung di Kodya Jakarta Timur.
Dikatakan, data tersebut bisa saja berubah setelah dilakukan verifikasi. Saat ini baru desa-desa di Kalteng, Sumut, Sumsel, Bengkulu, Kepri, DIY, Sulsel, Sultra, Gorontalo, Sulbar yang telah selesai diverifikasi, katanya.
Kementerian PDT kini mengubah sasaran pendataan kawasan tertinggal dari sebelumnya mengambil ukuran setingkat kabupaten menjadi tingkat desa karena faktanya ada juga desa atau kelurahan tertinggal di kabupaten atau kotamadya yang relatif maju.
Pada pendataan kabupaten tertinggal, dari 400-an kabupaten/kota, tercatat 199 kabupaten di antaranya masuk kategori tertinggal, sedangkan kawasan kota dianggap sebagai daerah yang relatif maju karena, untuk memperoleh status kota, suatu daerah harus memenuhi persyaraan tertentu.
Untuk menentukan suatu desa dikategorikan tertinggal atau relatif maju, Kementerian PDT menggunakan sejumlah variabel, seperti kondisi jalan utama desa, lapangan usaha mayoritas penduduk, fasilitas pendidikan, kesehatan, tenaga kesehatan, sarana komunikasi, kepadatan penduduk perkilometer persegi, sumber air minum/masak penduduk, sumber bahan bakar penduduk, persentasi rumah tangga pengguna listrik dan persentase rumah tangga pertanian.
Sementara untuk desa atau kelurahan yang ada di perkotaan, varibel-variabl, seperti sanitasi dan pembuangan sampah juga dimasukkan. "Variabel-variabel itu diberi skor. Yang tidak mencapai skor minimum masuk kategori tertinggal," kata Saifullah Yusuf yang biasa dipanggil Gus Ipul.
Untuk menangani desa-desa tertinggal tersebut, Kementerian PDT memperkirakan kebutuhan dana sebesar Rp20 triliun per tahun. Namun dikatakan, anggaran yang dimiliki pemerintah sangat terbatas sehingga realisasinya belum tentu angkanya mencapai jumlah tersebut.
"Karena itu perlu disusun prioritas dan pemaduan program antara pemerintah pusat, propinsi, dan kabupaten/kota sehingga dana pemerintah yang terbatas itu bisa tepat sasaran," Gus Ipul. (nam/ant)
Terpopuler
1
Saat Jamaah Haji Mengambil Inisiatif Berjalan Kaki dari Muzdalifah ke Mina
2
Perempuan Hamil di Luar Nikah menurut Empat Mazhab
3
Pandu Ma’arif NU Agendakan Kemah Internasional di Malang, Usung Tema Kemanusiaan dan Perdamaian
4
360 Kurban, 360 Berhala: Riwayat Gelap di Balik Idul Adha
5
Saat Katib Aam PBNU Pimpin Khotbah Wukuf di Arafah
6
Belasan Tahun Jadi Petugas Pemotongan Hewan Kurban, Riyadi Bagikan Tips Hadapi Sapi Galak
Terkini
Lihat Semua