Jakarta, NU.Online
24 Partai peserta pemilu masih diberikan waktu hingga 19 Januari 2004 untuk memperbaiki daftar calon legislatif (caleg) sebelum ditetapkan Daftar Calon Tetap (DCT) pada akhir Januari 2004.
Demikian diungkapkan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Anas Urbaningrum di Jakarta, Rabu (7/1). Ia mengatakan, tidak satu pun parpol peserta Pemilu 2004 seluruh Calegnya bisa lolos karena nama-nama yang diajukan tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan KPU Pasal 12 Ayat (2) Nomor 675 Tahun 2003 tentang Tata Cara Pencalonan Pemilihan Umum Anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota.
<>Anas juga mengingatkan bahwa lebih dari tanggal 19 Januari 2004, perbaikan tidak akan diterima, Bahkan tidak satu pun Caleg yang diajukan Partai Bintang Reformasi (PBR) dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) memenuhi persyaratan administratif," katanya.
Alumnus Fisip Unair Surabaya yang juga Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pendaftaran Caleg KPU ini mengatakan, selain penambahan persyaratan administratif yang kurang, perbaikan juga mungkin dilakukan terhadap kuota 30% Caleg perempuan di suatu daerah pemilihan tertentu, sepanjang partai yang bersangkutan belum mengisi 120% Caleg dari jumlah kursi yang diperebutkan dan kuota 30% belum terpenuhi.
"Namun penambahan itu hanya untuk daerah pemilihan tertentu, tidak untuk daftar Caleg secara nasional," katanya. Anas juga menyatakan, parpol tidak diperkenankan mengganti atau mengubah nomor urut Caleg yang sudah diajukan ke KPU pada 22-29 Desember 2003. Seandainya ada Caleg yang tidak memenuhi persyaratan administratif, ia harus diganti dengan calon lain yang belum diajukan dalam daftar Caleg. "Tidak boleh adanya pergeseran nomor urut Caleg yang sudah diajukan," katanya. (cih)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Jadilah Manusia yang Menebar Manfaat bagi Sesama
2
Khutbah Jumat Hari Anak: Didiklah Anak dengan Cinta dan Iman
3
Khutbah Jumat: Menjaga Keluarga dari Konten Negatif di Era Media Sosial
4
Khutbah Jumat: Ketika Malu Hilang, Perbuatan Dosa Menjadi Biasa
5
PBNU Soroti Bentrok PWI-LS dan FPI: Negara Harus Turun Tangan Jadi Penengah
6
Khutbah Jumat: Menjadi Muslim Produktif, Mengelola Waktu Sebagai Amanah
Terkini
Lihat Semua