Warta

12 Ribu TKI Di Korsel Akan Dipulangkan

NU Online  ·  Jumat, 31 Oktober 2003 | 12:30 WIB

Jakarta, NU Online
Sekitar 12 ribu TKI yang berada di Korea Selatan (Korsel) akan dipulangkan pada Nopember 2003 karena berbagai alasan, kata Menakertrans Jacob Nuwa Wea.

Sebelum mengikuti Rakor Kersa di Jakarta, Jumat, Menakertrans mengatakan pihaknya telah bertemu Menteri Perburuhan Korea Selatandi Jenewa belum lama ini untuk membicarakan hal itu. Pihaknya meminta agar TKI yang akan dipulangkan dari Korsel diumumkan. "Permintaan saya kepada Menteri Perburuhan Korsel hinggakini belum dijawab. Jika telah ada jawaban, Depnakertrans akanmembantu pemulangan TKI itu," katanya.

<>

Dengan demikian, kata Jacob, tidak benar adanya informasi bahwa mereka yang akan dipulangkan mencapai 36 ribu orang karena melanggar ketentuan ketenagakerjaan di sana. Ketika ditanya penanganan TKI ilegal saat ini, Menakertrans menyatakan, pemerintah akan menindak tegas PJTKI yang telah menelantarkan TKI di Timur Tengah.

Depankertrans belum lama ini telah menskors 20 PJTKI karena dinilai melanggar peraturan ketenagakerjaan dan sebelumnya sebanyak 16 PJTKI dicabut surat izin operasionalnya. Menakertrans juga menegaskan, puluhan TKI ilegal yang mengalami penganiayaan di Timur Tengah yang kini dirawat di RS Polri Jakarta Timur seluruh biayanya ditanggung oleh Depnakertrans.

Jacob juga menyatakan, tanggung jawab penyelesaian TKI ilegal ada di semua pihak sehingga instansi terkait diharapkan untuk mempermudah pengurusan paspor sehingga tidak berangkat ke luar negeri secara ilegal. Selain itu, untuk mencegah terjadinya penyiksaan dan penelantaran TKI, maka Depnakertrans sedang menyusun draft RUUtentang Perlindungan TKI di Luar Negeri.

Jacob mengharapkan, pada Januari 2004 RUU itu sudah dapat dibahas dengan DPR untuk selanjutnya dapat disetujui menjadi UU.(mkf)

 

Â