Warta

12 Haji Gugat Menag, Sewa Maktab Tak Layak

NU Online  ·  Kamis, 6 Januari 2011 | 12:50 WIB

Mojokerto, NU Online
Pelaksanaan Haji tahun 2010 ternyata hingga kini dinilai masih menyisakan berbagai persoalan. Diantaranya terkait tak layaknya jumlah pengembalian selisih uang sewa Maktab (Hotel) saat para jamaah haji menunaikan rukun Islam ke lima tersebut, November 2010 lalu.

Rabu ((5/1) kemarin, 12 mantan jamaah haji assal Kabupaten Mojokerto menggugat Menteri Agama RI. Pasalnya, menurut mereka, pengembalian sewa maktab saat itu yang diterima hanya 50 Real atau setara Rp 125 ribu. (1 Real = Rp 2.500), padahala seharusnya sebesar 600 Real.<>

“Terus terang kami dikadali, di lokasi maktab lainnya, bahkan pinggir jalan raya dengan fasilitas lengkap pengembalian uang sewanya 600 real, kenapa di maktab kami, yang kondisinya sebaliknya hanya dapat 50 Real,” terang H Kusnan, Jamaah Haji, Kloter 06 Surabaya.

Husnan mengaku, dirinya bersama 50 jamaah lainnya, saat itu sempat mendemo Dakker (Daerah Kerja) RI di Mekkah. Sebab, maktab yang mereka tempati jauh dari kondisi layak. Bukan hanya persoalan minimnya fasilitas di maktab, seperti kesediaan air yang tak menentu, namun lokasinya paling jauh dibanding jamaah lainnya. “Kami harus oper bus 2 kali kalau akan ke Masjid Haram, karena jaraknya sekitar 8 km, itupun selalu berdesakan,“ keluh Kusnan.

Namun sampai ibadah haji selesai, tanda-tanda pengembalian selisih uang sewa yang mereka tuntut belum juga dipenuhi. Itu sebabnya, guna mengusut persoalan ini, tambah Husnan, dirinya bersama ke 11 jamaah lainnya sengaja menguasakan penuh kepada LSM Lembaga Dharma Pertiwi setempat.

Ketua LSM Dharma Pertiwi, Sugiantoro SIP, M.Hum menyambut baik niat para jamaah haji ini. “Sebenarnya total ada 450 jamaah haji kloter 6 Surabaya yang senasib, untuk sementara ini masih diwakili 12 jamaah itu, “tandasnya. Mereka tergabung dalam satu KBIH terbesar  di Kabupaten Mojokerto.

Sebagai langkah awal, Sugiantoro memastikan akan menyurati Menag untuk mempertanyakan kebenarannya. “ Kita ingin tahu, apakah benar pihak maktab hanya menyerahkan selisih pengembalian sewa itu hanya 50 Real, atau 600 Real, “ urainya.

Jika benar, 600 Real adanya, Sugiantoro memastikan akan membawa kasus ini ke ranah hukum.” Hitung saja 550 Real kali 450 jamaah, berarti ada Rp. 618.750.000,- yang diduga ditilep,“ tandas Sugiantoro. (hdy)