Status hukum menjenguk orang yang sedang sakit adalah sunah. Kesunahan ini didasarkan pada riwayat Al-Barra' Ibnu ‘Azib yang menyatakan bahwa Rasulullah saw memerintahkan untuk mengiringi jenazah dan menjenguk orang sakit. Namun, kapankah waktu yang dimakruhkan dan dianjurkan untuk menjenguk orang sakit.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menyiapkan Bekal Akhirat Sebelum Datang Kematian
2
Menyelesaikan Polemik Nasab Ba'alawi di Indonesia
3
Khutbah Jumat: Tetap Tenang dan Berpikir jernih di Tengah Arus Teknologi Informasi
4
Resmi Dilantik, Berikut Susunan Lengkap Pengurus PP ISNU Masa Khidmah 2025-2030
5
Khutbah Jumat: Perhatian Islam Terhadap Kesehatan Badan
6
Tuntutan Tak Diakomodasi, Sopir Truk Pasang Bendera One Piece di Momen Agustusan Nanti
Terkini
Lihat Semua