Mayoritas ulama berpendapat bahwa boleh seseorang menghadiahkan pahala bacaan ayat-ayat suci Al-Qur’an kepada orang yang telah meninggal, sebagaimana yang ada pada ritual tahlilan.
Imam al-Qurthubi menjelaskan, dalil yang dijadikan acuan oleh ulama kita tentang sampainya pahala kepada mayit adalah bahwa Rasulallah saw pernah membelah pelepah kurma untuk ditancapkan di atas kubur dua sahabatnya sembari bersabda “Semoga ini dapat meringankan keduanya di alam kubur sebelum pelepah ini menjadi kering”. Baginya, jika pelepah kurma saja dapat meringankan beban si mayit, tentu bacaan-bacaan al-Qur’an akan lebih bermanfaat bagi si mayit.
Menurut Imam Nawawi dalam kitab Majmu’-nya bahwa tidak hanya tahlil dan doa, orang yang ziarah kubur juga disunnahkan untuk membaca ayat-ayat Al-Qur’an lalu setelahnya diiringi berdoa untuk orang yang wafat.
Simak video bermanfaat lainnya di saluran Youtube NU Online! Subscribe!
Terpopuler
1
Kronologi Kecelakaan Maut Kereta Api Vs Kijang Rombongan Keluarga Pesantren Sidogiri
2
Cek Live Streaming Indonesia U-23 Vs Guinea U-23, Rebutkan Tiket Terakhir Olimpiade 2024
3
Khutbah Jumat: Urgensi Ukhuwah Insaniyah di Tengah Kehidupan
4
Lembaga Falakiyah PBNU Instruksikan Rukyatul Hilal Awal Dzulqa'dah 1445 H Sore Ini
5
Hukum Membulatkan Harga dalam Transaksi COD
6
Khutbah Jumat: Larangan Keras Menelantarkan Anak
Terkini
Lihat Semua