Home Lapsus Warta Fragmen Quran New Keislaman Ramadhan Opini Tokoh Hikmah Download Kesehatan Lainnya Nasional Khutbah Cerpen Ubudiyah Daerah Sirah Nabawiyah Seni Budaya Internasional Risalah Redaksi Tafsir Hikmah Nikah/Keluarga Obituari Ramadhan Pustaka Humor

Shalat Tarawih Cepat, Bagaimana Hukumnya?

Shalat tarawih merupakan shalat sunnah yang sangat dianjurkan yang dilakukan pada bulan mulia dan penuh keberkahan, yaitu bulan suci Ramadhan. Shalat Tarawih menjadi salah satu amaliah yang tidak pernah ditinggalkan oleh Rasulullah saw selama hidupnya dan diteruskan oleh para sahabat dan umat Islam setelah kepergiannya.

Dalam praktiknya, tarawih yang umumnya dilaksanakan dalam 20 rakaat menghendaki pelaksanaan secara cepat. Alasannya pun bermacam-macam, mulai dari kesibukan usai tarawih, kesehatan, dan lain-lain. Bagaimana hukumnya?


Simak video bermanfaat lainnya di kanal Youtube NU Online! Subscribe!

Terkait

Video Seputar Shalat Lainnya

Terpopuler Seputar Shalat

Rekomendasi

topik

Berita Lainnya

×