Al-Habib Ali bin Hasan Baharun dalam "al-Fawaid al-Mukhtarah" menulis keterangan dari gurunya, al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith bahwa amalan ini hendaknya dibaca sebanyak 35 kali pada Jumat terakhir bulan Rajab saat khutbah kedua. Di antara faedahnya adalah agar uang tak kunjung habis di sepanjang tahun. Amalan ini, tulis Habib Ali, telah dicoba oleh banyak orang dan terbukti berhasil.
Meski mengandung faedah tertentu, maksud utama amalan apa pun adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan seyogianya diniati mengikuti jejak perilaku para ulama terdahulu.
Terpopuler
1
Pastikan Arah Kiblat Tepat Mengarah ke Ka'bah Sore ini
2
Operasional Haji 2025 Resmi Ditutup, 3 Jamaah Dilaporkan Hilang dan 447 Meninggal
3
Trump Turunkan Tarif Impor Jadi 19 Persen, Ini Syarat yang Harus Indonesia Penuhi
4
PBNU Terima Audiensi GAMKI, Bahas Isu Intoleransi hingga Konsensus Kebangsaan
5
Khutbah Jumat: Larangan Pamer dan Bangga dengan Dosa-dosa
6
Kisah Di Balik Turunnya Ayat Al-Qur'an tentang Tuduhan Zina
Terkini
Lihat Semua