Ushul Fiqh Dasar (3): Pembagian Hukum Syari'at dan Penjelasannya [Bag 2]
Selasa, 2 November 2021
Ushul fiqih merupakan salah satu cabang keilmuan dalam khazanah intelektual Islam. Jika fiqih adalah produk hukum maka ushul fiqih adalah seperangkat kaidah atau metode yang mesti ditempuh untuk menghasilkan produk hukum itu. Ushul fiqih semakin penting dalam konteks hari ini, terutama sebagai pegangan dalam menjawab berbagai persoalan hukum kekinian.
Simak kajian lengkap ushul fiqh di kanal YouTube NU Online (Playlist: Ushul Fiqh)!
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
6
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
Terkini
Lihat Semua