Al-Habib Ali bin Hasan Baharun dalam "al-Fawaid al-Mukhtarah" menulis keterangan dari gurunya, al-Habib Zain bin Ibrahim bin Smith bahwa amalan ini hendaknya dibaca sebanyak 35 kali pada Jumat terakhir bulan Rajab saat khutbah kedua. Di antara faedahnya adalah agar uang tak kunjung habis di sepanjang tahun. Amalan ini, tulis Habib Ali, telah dicoba oleh banyak orang dan terbukti berhasil.
Meski mengandung faedah tertentu, maksud utama amalan apa pun adalah untuk mendekatkan diri kepada Allah dan seyogianya diniati mengikuti jejak perilaku para ulama terdahulu.
Terpopuler
1
Hasil Sidang Sengketa Pilpres 2024: Seluruh Permohonan Anies-Muhaimin Ditolak MK
2
Ini Profil Delapan Hakim MK yang Putuskan Sengketa Pilpres 2024
3
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
4
Sidang Putusan MK, Berikut Petitum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud
5
Terkait Hasil Pemilu, PBNU Serukan Patuhi Putusan Mahkamah Konstitusi
6
Lolos Perempat Final Piala Asia U-23, Lawan Berat Menanti Timnas Indonesia
Terkini
Lihat Semua