Keutamaan Ziarah Kubur Nabi bagi Jamaah Haji
NU Online · Selasa, 29 Agustus 2017 | 23:02 WIB
Ziarah kubur termasuk sunah Nabi SAW dan bukan sesuatu terlarang. Rasulullah SAW berkata, “Dahulu saya melarang kalian ziarah kubur, tetapi sekarang ziarahlah,” (HR Muslim). Selain mengunjungi kubur keluarga terdekat dan para ulama, tentu berziarah ke makam Rasulullah SAW lebih utama.
Sebab itu, para ulama menganjurkan jamaah haji dan umrah menyempatkan dan menyediakan waktu untuk ziarah ke makam Rasulullah. Imam An-Nawawi dalam Al-Idhah fil Manasik mengatakan.
Artinya, “Apabila jamaah haji dan umrah pergi dari Mekkah, hendaklah mereka menuju kota Rasulullah SAW (Madinah), untuk mengunjungi makam Rasulullah SAW. Karena ziarah makam Rasulullah termasuk ibadah penting dan perbuatan terpuji. Al-Bazar dan Ad-Daraquthni meriwayatkan dari Ibnu Umar bahwa Rasulullah SAW berkata, ‘Orang yang berziarah ke kuburanku, maka dia mendapatkan syafaatku.’”
Ziarah ke makam Rasul termasuk perbuatan mulia dan bentuk dari kecintaan terhadap Rasulullah. Bahkan dalam hadits riwayat Al-Bazar dan Ad-Daraquthni ditegaskan, orang yang berziarah ke makam Rasul, kelak dia akan mendapatkan syafaatnya. Pada saat ziarah kubur dianjurkan memperbanyak salawat dan berdoa kepada Allah agar mendapatkan manfaat dari ziarah tersebut. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Jadwal Puasa Sunnah Sepanjang Bulan September 2025
2
Khutbah Jumat: Maulid Nabi dan 4 Sifat Teladan Rasulullah bagi Para Pemimpin
3
Koalisi Masyarakat Sipil Nilai Pidato Prabowo Tak Singgung Ketidakadilan Sosial dan Kebrutalan Aparat
4
DPR Jelaskan Alasan RUU Perampasan Aset Masih Perlu Dibahas, Kapan Disahkan?
5
Prof. Moh. Koesnoe, Cendekiawan NU Kaliber Dunia: Ahli Hukum Adat dan Pendidikan
6
Prabowo Sebut Polisi yang Langgar Hukum dalam Penanganan Demo Akan Ditindak
Terkini
Lihat Semua