Inses dalam Islam: Dosa Terbesar Melebihi Zina, Dikecam Sejak Zaman Nabi Adam!
NU Online Ā· Senin, 19 Mei 2025 | 18:00 WIB
Ahmad Maimun Nafis
Kolomnis
Baru-baru ini publik dikejutkan dengan munculnya grup media sosial yang mempromosikan fantasi sedarah, dengan anggota mencapai puluhan ribu. Beberapa postingan secara terang-terangan menggambarkan hasrat menyimpang terhadap anak sendiri, mencerminkan darurat moral yang mendesak untuk ditangani dengan edukasi dan tindakan hukum tegas.
Ā
Mengapa Islam sangat mengecam perilaku ini? Sejak kapan larangan perilaku menyimpang ini berlaku? Apa solusi mengatasi perilaku menyimpang ini?
Ā
Allah swt secara tegas melarang hubungan sedarah. dalam Al-Qur'an surat An-Nisa' ayat 23:Ā
Ā
ŲŁŲ±ŁŁŁ
ŁŲŖŁ Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁŁ
Ł Ų£ŁŁ
ŁŁŁŁŲ§ŲŖŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲØŁŁŁŲ§ŲŖŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ£ŁŲ®ŁŁŁŲ§ŲŖŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ¹ŁŁ
ŁŁŲ§ŲŖŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ®ŁŲ§ŁŁŲ§ŲŖŁŁŁŁ
Ł
Ā
Artinya, "Diharamkan atas kamu (menikahi) ibu-ibumu, anak-anak perempuanmu, saudara-saudara perempuanmu, saudara-saudara perempuan ayahmu, saudara-saudara perempuan ibumu ..."
Ā
Ayat ini kemudian menjadi prinsip wanita mahram dalam Islam. Wanita mahram adalah wanita-wanita yang haram untuk dinikahi.Ā
Ā
Dalam ayat lain Allah swt memerintahkan manusia untuk meninggalkan doa yang tampak dan dosa yang samar. Allah berfirman:Ā
Ā
ŁŁŲ°ŁŲ±ŁŁŲ§ ŲøŁŲ§ŁŁŲ±Ł Ų§ŁŁŲ„ŁŲ«ŁŁ
Ł ŁŁŲØŁŲ§Ų·ŁŁŁŁŁ
Ā
Artinya, "Tinggalkanlah dosa yang terlihat dan yang tersembunyi."
Ā
Sebagian ulama tafsir menafsirkan dosa yang tampak dalam ayat sebagai pernikahan dengan wanita-wanita mahram. Artinya, menurut tafsir ini, Allah swt secara tegas menyebutkan bahwa pernikahan dengan wanita mahram adalah sebuah dosa.Ā
Ā
Tafsir sebagaimana yang telah dijelaskan salah satunya diutarakan oleh Imam As-Sam'ani:Ā
Ā
ŲøŁŲ§ŁŲ± Ų§ŁŁŲ„ŁŲ«ŁŁ
ŁŁŁŁ: ŁŁŁŁŲ§Ų Ų§ŁŁŁ
ŁŲŁŲ§Ų±ŁŁ
Ų ŁŁŲØŁŲ§Ų·ŁŁŁŁŁ: Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŲ§
Ā
Artinya,"Dosa yang tampak adalah menikahi wanita mahram dan dosa yang samar adalah zina." (AbulĀ Muzhaffar As-Samāani, Tafsir Al-Qur'an, [Riyadh,Ā DarulĀ Wathan: t.th.], juz II, halaman 178).
Ā
Zina Terbesar
Dengan pelarangan hubungan pernikahan dengan wanita mahram, maka hubungan badan antara dua orang yang mahram masuk dalam kategori perzinaan. Inses secara otomatis masuk dalam ayat larangan perzinahan.
Ā
Ulama kemudian menjelaskan, di antara semua perzinaan, inses adalah perzinaan yang dosanya paling besar. Hal ini karena perilaku menyimpang inses dinilai merusak banyak sekali prinsip-prinsip akhlak karimah dan syari'ah Islam.
Ā
Syekh Ibnu Hajar Al-Haitami menjelaskan:Ā
Ā
ŁŁŲ£ŁŲ¹ŁŲøŁŁ
Ł Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŲ·ŁŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ§ŁŁŁ
ŁŲŁŲ§Ų±ŁŁ
Ł
Ā
Artinya, "Dosa zina yang paling besar secara mutlak adalah zina dengan wanita mahram." (Al-Zawajir, [Beirut, Darul Fikr: 1987], juz II, halaman 226).
Ā
Ibnu Nuhas Al-Dimasyqi memberi penjelasan senada bahwa perilaku menyimpang inses memiliki dosa lebih besar dibanding dosa-dosa perzinaan lainnya:
Ā
Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŁŁŁ Ł
ŁŲ±ŁŲ§ŲŖŁŲØŁ ŲØŁŲ¹ŁŲ¶ŁŁŁŲ§ Ų£ŁŲ“ŁŲ±ŁŁ Ł
ŁŁŁ ŲØŁŲ¹ŁŲ¶Ł. Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ§ŁŁŲ£ŁŲ¬ŁŁŁŲØŁŁŁŁŁŲ©Ł Ų§ŁŁŁŲŖŁŁŁ ŁŁŲ§ Ų²ŁŁŁŲ¬Ł ŁŁŁŁŲ§ Ų¹ŁŲøŁŁŁŁ
ŁŲ ŁŁŲ£ŁŲ¹ŁŲøŁŁ
Ł Ł
ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ§ŁŁŲ£ŁŲ¬ŁŁŁŲØŁŁŁŁŲ©Ł Ų§ŁŁŁŲŖŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ¹ŁŁŁ ŁŁŲ£ŁŲ¹ŁŲøŁŁ
Ł Ł
ŁŁŁŁŁ Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ°ŁŁŁŲ§ŲŖŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŲŁŲ§Ų±ŁŁ
Ł
Ā
Artinya, "Dosa zina memiliki banyak tingkatan dimana sebagiannya lebih buruk dari sebagian lain. Zina dengan Wanita tidak mahram yang belum memiliki suami adalah dosa besar. Lebih besar dari itu adalah berzina dengan wanita tidak mahram yang sudah memiliki suami. Lebih besar dari itu adalah berzina dengan Wanita mahram." (Tanbihul Ghafilin, [Beirut,Ā Darul Kutub Al-āIlmiyah: 1987], juz I, halaman 140.
Ā
Haram Sejak Masa Nabi Adam
Larangan perilaku menyimpang inses, tidak hanya berlaku di masa syari'at Nabi Muhammad saw. Larangan ini sudah ada sejak zaman Nabi Adam as. Ini menunjukkan bahwa inses adalah perilaku yang sangat dikecam Islam sampai-sampai tak pernah ada satu masapun dimana inses diperbolehkan.
Ā
Pada masa putera-puteri Nabi Adam turun ke bumi, hubungan antara saudara memang sempat diperbolehkan. Namun, jelas bahwa kebolehan ini adalah kebolehan darurat. Memandang pada masa itu tidak ada jalan untuk melanjutkan eksistensi generasi manusia, tanpa menikah dengan saudari. Terbukti, hukum haram menikah dengan wanita sedarah langsung diharamkan sejak masa cucu-cucu Nabi Adam, hingga hari kiamat nanti.
Ā
Imam Fakhruddin Ar-Razi menerangkan:
Ā
Ų§Ų¹ŁŁŁŁ
Ł Ų£ŁŁŁŁ ŲŁŲ±ŁŁ
ŁŲ©Ł Ų§ŁŁŲ£ŁŁ
ŁŁŁŁŲ§ŲŖŁ ŁŁŲ§ŁŁŲØŁŁŁŲ§ŲŖŁ ŁŁŲ§ŁŁŲŖŁ Ų«ŁŲ§ŲØŁŲŖŁŲ©Ł Ł
ŁŁŁ Ų²ŁŁ
ŁŁŁ Ų¢ŲÆŁŁ
Ł Ā Ų„ŁŁŁŁ ŁŁŲ°ŁŲ§ Ų§ŁŲ²ŁŁŁ
ŁŲ§ŁŁŲ ŁŁŁŁŁ
Ł ŁŁŲ«ŁŲØŁŲŖŁ ŲŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ§ŲŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁ Ų“ŁŁŁŲ”Ł Ł
ŁŁŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŲÆŁŁŁŲ§ŁŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŁŁŁŁŁŁŁŲ©Ł. Ų£ŁŁ
ŁŁŲ§ ŁŁŁŁŲ§ŲŁ Ų§ŁŁŲ£ŁŲ®ŁŁŁŲ§ŲŖŁ ŁŁŁŁŲÆŁ ŁŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁŁ Ų°ŁŁŁŁŁ ŁŁŲ§ŁŁ Ł
ŁŲØŁŲ§ŲŁŲ§ ŁŁŁ Ų²ŁŁ
ŁŁŁ Ų¢ŲÆŁŁ
ŁŲ ŁŁŲ„ŁŁŁŁŁ
ŁŲ§ ŲŁŁŁŁ
Ł Ų§ŁŁŁŁŁ ŲØŁŲ„ŁŲØŁŲ§ŲŁŲ©Ł Ų°ŁŁŁŁŁ Ų¹ŁŁŁŁ Ų³ŁŲØŁŁŁŁ Ų§ŁŲ¶ŁŁŲ±ŁŁŲ±ŁŲ©ŁĀ
Ā
Artinya, "Ketahuilah, bahwa keharamanĀ menikahi ibu dan anak perempuan sudah ditetapkan sejak zaman Nabi Adam as hingga masa sekarang. Tidak pernah ada agama yang menghalalkan menikahi ibu dan anak.
Ā
Adapun menikahi saudara perempuan, maka dikatakan bahwa itu pernah dibolehkan pada zaman Nabi Adam as. Itupun Allah halalkan atas dasar keadaan darurat." (Mafatihul Ghaib,Ā [Beirut, Dar Ihyaā-it Turats Al-āArabi, t.th.], juz X, halaman 23).
Ā
Kesadaran dan Kehati-hatian
Untuk mengantisipasi perilaku menyimpang ini, perlu ada kontrol untuk hubungan dengan wanita-wanita mahram. Keharmonisan hubungan keluarga perlu dijaga, namun tetap harus dibatasi agar tidak terjerumus dalam perilaku menyimpang ini.
Ā
Imam Al-Qarafi memberi gambaran atas kontrol-kontrol yang dimaksud:
Ā
ŁŁŁ
ŁŁŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŁŁŁŁŲ±ŁŲ§ŲŖŁ Ų£ŁŁŁ ŁŁŲ¹ŁŁ
ŁŲÆŁ Ų§ŁŁŲ„ŁŁŁŲ³ŁŲ§ŁŁ ŁŁŲ£ŁŲ®ŁŲŖŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŁ
ŁŁŁŁŲ©Ł Ų£ŁŁŁ Ų§ŲØŁŁŁŲŖŁŁŁ Ų§ŁŁŲ¬ŁŁ
ŁŁŁŁŲ©Ł Ų§ŁŁŁŲŖŁŁ ŁŁŲŖŁŁ
ŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁ ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁ Ų²ŁŁŁŲ¬ŁŲ©Ł Ł
ŁŲ«ŁŁŁŁŁŲ§ ŁŁŁ Ł
ŁŲ«ŁŁŁ Ų®ŁŲÆŁŁŁŁŲ§ ŁŁŲ«ŁŲŗŁŲ±ŁŁŁŲ§ ŁŁŁŁŁŁŲØŁŁŁŁ Ų®ŁŲÆŁŁŁŁŲ§Ų Ų£ŁŁŁ Ų«ŁŲŗŁŲ±ŁŁŁŲ§ Ų£ŁŁŁ ŁŁŁŁ ŁŁŲ¹ŁŲ¬ŁŲØŁŁŁ Ų°ŁŁŁŁŁ ŁŁŁŁŲ¹ŁŲŖŁŁŁŲÆŁ Ų£ŁŁŁŁ Ų§ŁŁŁŁŁŁ - ŲŖŁŲ¹ŁŲ§ŁŁŁ - Ų„ŁŁŁŁ
ŁŲ§ ŲŁŲ±ŁŁŁ
Ł Ų¹ŁŁŁŁŁŁŁ ŁŁŲØŁŁŁŲ©Ł Ų§ŁŁŲ£ŁŲ¬ŁŲ§ŁŁŲØŁŲ ŁŁŁŁŁŁŲ³Ł ŁŁŲ°ŁŁŁŁŁ ŲØŁŁŁ Ų§ŁŁŲ§Ų³ŁŲŖŁŁ
ŁŲŖŁŲ§Ų¹Ł ŲØŁŲ°ŁŁŁŲ§ŲŖŁ Ų§ŁŁŁ
ŁŲŁŲ§Ų±ŁŁ
Ł Ų£ŁŲ“ŁŲÆŁŁ ŲŖŁŲŁŲ±ŁŁŁ
ŁŲ§ ŁŁŁ
ŁŲ§ Ų£ŁŁŁŁ Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŁ ŲØŁŁŁŁŁŁ Ų£ŁŁŁŲØŁŲŁ Ł
ŁŁŁ Ų§ŁŲ²ŁŁŁŁŲ§ ŲØŁŲ§ŁŁŲ£ŁŲ¬ŁŁŁŲØŁŁŁŁŲ§ŲŖŁ
Ā
Artinya, "Termasuk perbuatan yang tercela adalah seseorang mendekati saudari perempuannya yang cantik atau anak perempuannya yang cantikāyang dia berharap dapat memiliki istri seperti itu karena keindahan pipi atau senyumnyaālalu dia mencium pipi atau bibirnya itu karena terpesona olehnya, dengan keyakinan bahwa Allah Ta'ala hanya mengharamkan ciuman dengan orang yang bukan mahram.
Ā
Padahal kenyataanya tidak demikian. Justru, menikmati keindahan tubuh mahram jauh lebih diharamkan, sebagaimana zina dengan mahram lebih buruk daripada zina dengan orang yang bukan mahram." (Al-Furuq, [Beirut, āAlamul Kutub: t.th.], juz IV halaman 255).
Ā
Hubungan Sedarah Bukan Cinta
Inses adalah salah satu dosa terbesar yang merusak tatanan moral individu serta nilai-nilai luhur keluarga dan masyarakat. Islam dengan tegas melarang praktik ini melalui ayat-ayat Al-Qur'an dan penjelasan rinci dari para ulama. Larangan hubungan sedarah tidak hanya berlaku dalam syariat Nabi Muhammad saw, tetapi telah ditegakkan sejak masa Nabi Adam as.
Ā
Ini menunjukkan bahwa larangan inses bersifat universal dan telah menjadi bagian dari hukum agama samawi sejak awal kehidupan manusia. Hubungan dengan mahram seharusnya menjadi landasan kasih sayang murni, bukan jalan menuju godaan atau perilaku menyimpang.
Ā
Untuk menghindari dosa besar inses, penting bagi setiap individu menjaga batasan dalam interaksi dengan mahram. Keharmonisan keluarga harus tetap dijaga dengan cara yang sesuai syariat, tanpa melampaui batas yang dilarang.Ā WallahuĀ a'lam.Ā
Ustadz Ahmad Maimun Nafis, Pengajar di Pondok Pesantren Darul Istiqamah, Batuan, Sumenep.
Terpopuler
1
Khutbah Jumat HUT Ke-80 RI: 3 Pilar Islami dalam Mewujudkan Indonesia Maju
2
Khutbah Jumat: Kemerdekaan Sejati Lahir dari Keadilan Para Pemimpin
3
Ketua PBNU Sebut Demo di Pati sebagai Pembangkangan Sipil, Rakyat Sudah Mengerti Politik
4
Khutbah Jumat: Refleksi Kemerdekaan, Perbaikan Spiritual dan Sosial Menuju Indonesia Emas 2045
5
Khutbah Jumat Bahasa Jawa: Wujud Syukur atas Kemerdekaan Indonesia ke-80, Meneladani Perjuangan Para Pahlawan
6
Sri Mulyani Sebut Bayar Pajak Sama Mulianya dengan Zakat dan Wakaf
Terkini
Lihat Semua