Dalam kehidupan sehari-hari terjadi banyak sekali perkembangan. Baik dalam pengetahuan, teknologi maupun dalam gaya pergaulan. Perkembangan itu bagi sebagian orang dianggap hal yang lumrah tetapi bagi sebagian yang lain menjadi masalah. Diantara perkembangan gaya bergaul itu adalah berpelukan/berciuman saat berjumpa. Jika dulu cukup dengan bersalaman, kini perjumpaan antar teman biasa dibarengi dengan pelukan/ciuman.<>Dalam hal ini, sebenarnya telah jelas bahwa berpelukan/berciuman dengan selain muhrim lain jenis (laki-perempuan) hukumnya adalah haram. Baik disertai syahwat maupun tidak. Akan tetapi muncul masalah jika seseorang memeluk/mencium putra-putri atau ponakan yang telah dewasa karena meluapkan rasa rindu setelah lama tak berjumpa. Maka dalam hal ini perlu ada perincian ā tafshil.
Apabila pelukan/ciuman itu dilakukan sebagai rasa haru karena lama tak berjumpa disertai rasa kasih sayang dengan kerabat dekat tetapi ia telah dewasa hukumnya adalah makruh.
Sebuah hadits menerangkan:
ŲÆŲ®ŁŲŖ Ł Ų¹ Ų£ŲØŁ ŲØŁŲ± Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁ Ų£ŁŁ Ł Ų§ŁŲÆŁ Ų§ŁŁ ŲÆŁŁŲ© ŁŲ§Ų°Ų§ Ų¹Ų§Ų¦Ų“Ų© Ų§ŲØŁŲŖŁ Ų±Ų¶Ł Ų§ŁŁŁ Ų¹ŁŁŲ§ Ų²Ų¶Ų·Ų¬Ų¹Ų© ŁŲÆ Ų£ŲµŲ§ŲØŲŖŁŲ§ ŲŁ Ł ŁŲ£ŲŖŲ§ŁŲ§ Ų£ŲØŁ ŲØŁŲ± ŁŁŲ§Ł ŁŁŁ Ų£ŁŲŖ ŁŲ§ŲØŁŁŲ©Ų ŁŁŲØŁ Ų®ŲÆŁŲ§
Artinya: pernah aku masuk bersama Abu Bakar ra. Pada mula-mula kedatangannya ke Madinah, maka tiba-tiba Aisyah puterinya telah berbaring diserang peyakit demam. Maka datanglah Abu Bakar seraya berkataĀ Ā ābagaimana keadaanmu wahai anakku?āĀ dan Abu Bakar sambil mencium pipinya.
Hadits ini menunjukkan diperbolehkannya mencium pipi anak perempuannya yang telah dewasa. Meskipun hal ini makruh untuk dilakukan.
Dalam Syrah al-Adzkarun Nawawiyyah dalam Furuhatur RobbaniyyahĀ bahwa
ŁŲ£Ł Ų§ Ų§ŁŁ Ų¹Ų§ŁŁŲ© ŁŲŖŁŲØŁŁ Ų§ŁŁŲ¬Ł ŁŲŗŁŲ± Ų§ŁŲ·ŁŁ ŁŁŲŗŁŲ±Ų§ŁŁŲ§ŲÆŁ Ł Ł Ų³ŁŲ± ŁŁŲŁŁ ŁŁ ŁŲ±ŁŲ§Ł ŁŲµ Ų¹ŁŁ ŁŲ±Ų§ŁŲŖŁŁ Ų§ Ų£ŲØŁ Ł ŲŁ ŲÆ Ų§ŁŲØŲŗŁŁ ŁŲŗŁŲ±ŁŲ±Ł Ł Ų£ŲµŲŲ§ŲØŁŲ§
Berpelukan dan mengecup muka sebagian selain kanak-kanak, dan bagi selain yang baru datang dari berpergian , maka adalah makruh hukumnya. Begitulah nash Al-Baghowi dalam menyatakan kemakruhannya.
Ā
ŁŲ§Ł رج٠ŁŲ§Ų±Ų³ŁŁ Ų§ŁŁŁ Ų§ŁŲ±Ų¬Ł Ł
ŁŲ§ ŁŁŁŁ Ų£Ų®Ų§Ł Ų£ŁŲµŲÆŁŁŁ Ų£ŁŁŲŁŁ ŁŁŲ ŁŲ§Ł: ŁŲ§. ŁŲ§Ł Ų£ŁŁŁŲŖŲ²Ł
Ł ŁŁŁŲØŁŁŲ ŁŲ§Ł: ŁŲ§. ŁŲ§Ł: ŁŁŲ£Ų®ŲÆŁ ŲØŁŲÆŁ ŁŁŲµŲ§ŁŲŁŲ ŁŲ§Ł : ŁŲ¹Ł
. (Ų±ŁŲ§Ł Ų§ŲØŁ Ł
ج٠ŁŲ§ŁŲŖŲ±Ł
Ų°Ł)
Artinya: berkata seorang laki-lakiĀ ya Rasulullah. Jika seorang dari kita berjumpa dengan saudaranya atau temannya apakah sebaiknya ia membungkuk? Rasul menjawab ātidakā, ataukah barangkali di pelukny atau kecupnya? Rasul kembali menjawab ātidakā, ataukah diambil tangannya dan disalaminya? Rasul baru menjawab āya, betulā (HR. Ibnu Majah dan Tirmidzi)
Maka bagaimanapun perkembangan dalam sebuah pergaulan hendaknya memiliki pegangan yang dapat digunakan sebagai patokan. Sehingga kita sebagai seorang muslim dapat menjaga iman kita agar selalu meningkat. Karena sejatinya iman itu terkadang bertambah dan terkadang berkurang pula.Ā
Terpopuler
1
Ramai Bendera One Piece, Begini Peran Bendera Hitam dalam Revolusi Abbasiyah
2
Pemerintah Umumkan 18 Agustus 2025 sebagai Hari Libur Nasional
3
Pengetahuan tentang HKSR Jadi Kunci Cegah Kekerasan Seksual, Begini Penjelasannya
4
Fatwa Haram Tak Cukup, Negara Harus Bantu Atasi Akar Ekonomi di Balik Sound Horeg
5
Bukan Hanya Kiai, Mustasyar PBNU: Dakwah Tanggung Jawab Setiap Muslim
6
Gus Yahya: NU Bergerak untuk Kemaslahatan Umat
Terkini
Lihat Semua