Syariah

Shalat di Akhir Waktu

Jum, 26 September 2014 | 10:00 WIB

Sungguh tulisan ini tidak bermaksud menggampangkan (tasahul) dalam urusan waktu shalat. Hanya ingin nengatakan dan memberikan penjelasan bagi mereka yang sering tertinggal shalatnya agar segera menindakkannya. Karena waktu shalat itu disediakan dari awal hingga akhir. Selama belum tiba waktu shalat yang lain, pintu shalat masih tetap terbuka.

Jangan pernah beranggapan bahwa qadha shalat (menghutang shalat) lebih baik dari pada shalat di akhir waktu, karena pemahaman seperti itu adalah sangat salah. Ketahuilah bahwa shalat tepat pada awal waktu sama artinya dengan meraih ridha Allah swt. sedang shalat di akhir waktu hanya mengharap ampunan dari-Nya.

ويجوز تأخير الصلاة الى اخر الوقت لقوله صلى الله عليه وسلم اول الوقت رضوان الله واخره عفو الله ولانا لولم يجوز التأخير لضاق على الناس فسمح لهم بالتأخير

Dan dibolehkan mengakhirkan shalat hinngga akhir waktunya, karena sabda Rasulullah saw awal waktu itu ridlanya Allah dan akhirnya itu maafnya Allah. dan jika sekiranya kita tidak diperbolehkan ta’khir, maka itu merupakan keribetan manusia, maka dimaafkanlah menta;khirkan shalat

Teks di atas menunjukkan betapa ridha Allah itu disiapkan bagi mereka yang melakukan shalat di awal waktu, dan ampunan Allah swt bagi mereka yang shalat di akhir waktu. Maka Jelas berbeda antara ampunan dan ridha. Jika kata ridha mengandung nilai tambah yang diperoleh seorang hamba dari shalatnya, semacam buah tangan. Adapun ampunan hanya semacam pengertian atau pemakluman dari Allah swt. akan kemurahan-Nya kepada mereka yang telat shalatnya.

Sebagaimana sistem "remunerasi" yang memberi (gaji tambahan) bagi mereka yang datang lebih awal dan aktif bekerja dan hanya sebatas pengertian (tanpa imbalan tambahan) bagi mereka yang bermalas-malasan. Artinya ampunan yang diberikan oleh Allah kepada hambanya yang mengakhirkan shalat dapat dimaknai sekedar pembebasan seorang hamba dari dosa (karena telah teledor menghadiri panggilan-Nya dalam sahalat). Oleh karena itu seorang hamba yang dalam hidupnya memiliki motifasi tinggi dalam usahanya mendekatkan diri pada Allah swt. pastilah akan lebih bersemangat mengejar ridhanya dari pada sekedar menghindarkan diri dari siksa-Nya. Sebagaimana dalam An-Nashaikh ad-Diniyah wal Washaya al-Imaniyyah:

ومن المحافظة على الصلاة والاقامة لها المبادرة بها فى اول مواقيتها وفى ذالك فضل عظيم وهو دليل على محبة الله وعلى المسارعة فى مرضاته ومحابه  

Dan salah satu usaha menjga shalat adalah bersegera mendirikannya pada awal waktu. Sungguh di situlah terdapat fadhilah yang agung. Dan sekaligus juga merupakan bukti kecintaan seseorang kepada Allah swt, dan kecintaan atas hal-hal yang diridhainya.  Ulil H

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua