Syariah

Sejarah Diwajibkannya Shalat

Ahad, 29 Oktober 2017 | 05:30 WIB

Sejarah Diwajibkannya Shalat

Ilustrasi (viata-libera.co)

Shalat merupakan ibadah terdahulu, yang juga dilakukan oleh nabi-nabi sebelum Nabi Muhammad, namun, di masa Nabi Muhammad lah semuanya gerak dan doa dalam shalat terkumpulkan, mulai dari berdiri, ruku’, hingga sujud dan duduk. Fakta sejarah bahwa shalat sudah dikerjakan oleh nabi-nabi terdahulu dapat kita simak pada tulisan Almaghfurlah Muhammad Said Ramadhan al-Buthi dalam Fiqh Sirah Nabawiyah (Damaskus: Dar al-Fikr, 1426 H), hal. 109:

وكان عليه السلام قبل مشروعية الصلاة يصلي ركعتين صباحا ومثليهما مساء كما كان يفعل إبراهيم عليه السلام.

“Sebelum pensyariatan shalat, nabi terdahulu melakukan shalat masing-masing 2 rakaat di pagi dan sore hari sebagaimana dilakukan oleh Nabi Ibrahim ‘alaihissalâm.”

Fakta tersebut juga didukung oleh beberapa ayat Al-Qur’an seperti dalam Surat Maryam ayat 55 yang menggambarkan tentang shalatnya Nabi Ismail ‘alaihissalâm:

وَكَانَ يَأْمُرُ أَهْلَهُ بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ وَكَانَ عِنْدَ رَبِّهِ مَرْضِيًّا

“Dan dia (Ismail) menyuruh keluarganya untuk melaksanakan shalat dan zakat, dan ia adalah seorang yang diridloi disisi Tuhan-Nya”

Juga Surat Maryam (31) yang menggambarkan tentang shalatnya Nabi Isa ‘alaihissalâm:

وَأَوْصَانِي بِالصَّلَاةِ وَالزَّكَاةِ مَا دُمْتُ حَيًّا

“Dan Dia (Allah) memerintahkan kepadaku (Isa) (mendirikan) shalat dan (menunaikan) zakat selama aku hidup;”

Mengacu pada keterangan di atas, sebelum pensyariatan shalat, Nabi Muhammad juga sebenarnya sudah rutin melakukan shalat di pagi dan sore hari. Hal tersebut juga diperkuat dengan Surat Al-Mu’minun ayat 31:

وَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ بِالْعَشِيِّ وَالْإِبْكَارِ

“Dan sucikanlah (shalatlah) dengan memuji Tuhanmu, di waktu sore dan pagi hari”.

Perintah shalat 5 waktu kemudian diberikan oleh Allah kepada Nabi Muhammad dalam peristiwa Isra dan Mi’raj, yang terjadi sekitar 18 bulan sebelum peristiwa hijrah. Peristiwa tersebut terekam dalam hadits Nabi riwayat Bukhori (No. 342) dan Muslim (No. 163):

أن رسول الله - صلى الله عليه وسلم - قال: "فرج عن سقف بيتي وأنا بمكة، فنزل جبريل .. ثم أخذ بيدي فعرج بي إلى السماء ... ففرض اللهعلى أمتي خمسين صلاة ... فراجعته فقال: هي خمس وهي خمسون لا يبدل القول لدي".

“Bahwasanya Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “loteng rumahku terbuka saat aku berada di Makkah, kemudian Jibril turun … kemudian ia memegang tanganku dan mengangkatku ke langit…kemudian Allah memfardlukan shalat 50 waktu pada ummatku…maka aku kembali lagi, dan Dia (Allah) berfirman: “Shalat 5 waktu itulah (pahalanya sama dengan) shalat 50 waktu, tidak akan tergantikan lagi pernyataanku”.

Sejak saat itulah shalat 5 waktu sehari semalam difardlukan bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam. Shalat 5 waktu yang pahalanya sama seperti shalat 50 waktu.

Demikian penjelasan tentang sejarah pensyariatan shalat, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bis-shawab. (Muhammad Ibnu Sahroji)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua