Syariah

Pada Kondisi Ini, Aurat Boleh Terbuka saat Shalat

Jum, 3 November 2017 | 08:00 WIB

Pembaca yang budiman, sebagaimana kita ketahui, menutup aurat merupakan syarat sah shalat. Terbukanya aurat saat shalat akan membuat shalat kita menjadi batal.

Namun demikian, dalam kondisi tertentu, syariat Islam memberikan toleransi terbukanya aurat. Kondisi tersebut bisa disimak pada penjelasan Syekh Abu Bakar bin Muhammad Taqiyuddin dalam kitab Kifayah al-Akhyâr (Damaskus: Dar al-Khair), hal. 36:

وأما انكشاف العورة فإن كشفها عمدا بطلت صلاته وإن أعادها في الحال … وإن كشفها الريح فاستتر في الحال فلا تبطل وكذا لو انحل الإزار أو تكة اللباس فأعاده عن قرب فلا تبطل

“Terbukanya aurat, apabila dibuka secara sengaja, maka membatalkan shalat, meskipun langsung ditutup kembali; apabila terbuka oleh angin, kemudian langsung ditutupi seketika, maka tidak batal. Demikian juga apabila sarung atau baju terbelit dan menyingkap kemudian segera ditutup kembali, maka tidak batal.”


Inti penjelasan di atas adalah bahwa ketika terbukanya aurat terjadi secara tidak sengaja atau karena tiupan angin dan segera ditutupi lagi, maka shalat tidak menjadi batal. Tentu saja, untuk menutupi aurat yang tidak sengaja terbuka ini jangan sampai membuat gerakan yang dapat membatalkan shalat, yakni tiga kali secara terus-menerus menurut madzhab Syafi'iyyah.


Meski demikian, apabila yang terbuka adalah anggota vital tubuh kita, yakni qubul atau dubur, yang dibahasakan sebagai aurat mughalladlah, maka menurut madzhab Malikiyyah, baik sengaja ataupun tidak, tetap membatalkan. Sebagaimana dipaparkan oleh Syekh Abdurrahman al-Jaziri dalam Al-Fiqh ‘alâ Madzâhib al-Arba’ah (Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyyah, 2003), juz I, hal. 196:

ولا بد من دوام ستر العورة …المالكية قالوا : إن انكشاف العورة المغلظة في الصلاة مبطل لها مطلقا 

“Harus melanggengkan menutup aurat… Madzhab Malikiyyah berpendapat: ‘Apabila yang terbuka adalah aurat mughalladloh maka batal secara mutlak”.”

Demikian, semoga bermanfaat. Wallahu a’lam bi shawab.

(Muhammad Ibnu Sahroji)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua