Syariah

Mendalami Makna Doa Iftitah

Jum, 20 Juni 2014 | 00:23 WIB

Mendalami Makna Doa Iftitah

Ilustrasi (wikipedia)

Secara bahasa kata iftitah bermakna pembukaan, serumpun dengan kata miftah yang secara bahasa bermakna alat pembuka atau kunci. Maka, doa iftitah bisa dimaksudkan dengan doa kunci yang berfungsi sebagai alat pembuka dalam setiap shalat. Karena itu kandungan isinya semacam laporan akan kehadiran diri memenuhi panggilan Allah swt.

وَجَّهْتُ وَجْهِيَ لِلَّذِي فَطَرَ السَّمآوَاتِ وَالأَرْضَ

"Kuhadapkan mukaku kepada Dzat yang menjadikan langit dan bumi."

Yang dimaksud dengan ‘muka’ bukanlah muka dzahir yang sama arti dengan wajah yang secara fisik menghadap ke arah kiblat . Tetapi muka bathin yang menghadap ke Allah swt. Karena pada hakikatnya yang memiliki kemampuan melihat Allah dan mengenalnya bukanlah mata dzahir, tetapi mata bathin. Setelah melapor atas kehadirannya (sebagaimana tertuang dalam doa di atas), orang yang shalat kemudian melakukan pengakuan akan kelemahan dan kepasrahan yang berbunyi:

حَنِيْفًا مُسْلِمًا وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِيْنَ

 "…dengan condong  dan berserah diri, dan aku bukanlah termasuk orang musyrik."

Dalam bagian pertama doa iftitah ini terlihat sekali proses pengakuan seorang hamba akan kebesaran-Nya, yang secara otomatis memposisikan diri lebih kecil dari-Nya. Barang siapa terbersit dalam hatinya akan adanya kekuasaan yang lebih besar dari Allah swt. sungguh orang itu telah terjerumus dalam kemusyrikan. Begitu pula, jika terbersit kesombongan dalam hati akan ke-Aku’annya, sungguh orang itu telah terjerumus dalam syirik kecil. Jika demikian keadaannya, maka hendaklah orang itu menata hati terlebih dahulu sebelum mengucapkan doa iftitah.

Setelah melaporkan kehadiran dan pangakuan dirinya, barulah seseorang berikrar akan posisi berbagai laku ibadahnya sebagaimana terucap dalam lanjutan doa iftitah:


 إِنَّ صَلاَتِي وَنُسُكِي وَمَحْيَايَ وَمَمَاتِي للهِ رَبِّ العَالَمِيْنَ، لاَشَرِيْكَ لَهُ وَبِذَلِكَ أُمِرْتُ وَأَنَا مِنَ الْمُسْلِمِيْنَ

"Sesungguhnya shalatku, ibadahku, hidup dan matiku hanya milik Allah Rabbil Alamin, tiada sekutu bagi-Nya. Demikianlah aku diperintah, dan aku termasuk orang Muslim."

Inilah bentuk kepasrahan total seseorang, tidak ada kemampuan dan kepemilikan dalam dirinya. Jangankan hidup dan mati, ibadah dan segala amal yang dikerjakannya-pun semua dikembalikan kepada Allah Yang Maha Kuasa.  

Pengakuan akan kepasrahan total dari seorang hamba kepada Allah swt merupakan adalah kandungan inti dalam doa iftitah, karena itulah doa iftitah juga dapat dimaknai sebagai doa pembuka, tidak hanya pembuka shalat tetapi juga pembuka pintu langit. Karena doa ini sekonyong-konyong membukakan pintu komunikasi antara hamba dan Tuhannya. (Red: Ulil Hadrawi)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua