Rasulullah bersabda:
Artinya, “Shalat berjamaah lebih utama dua puluh tujuh derajat dibanding shalat sendirian,” (HR Bukhari).
Saking utamanya shalat berjamaah, dibolehkan bagi orang yang shalat sendirian untuk mengganti niat shalatnya dengan niat shalat sunah atau membatalkan shalatnya.
Ketika mengerjakan shalat Zuhur misalnya, tiba-tiba ada beberapa orang datang untuk shalat berjamaah. Saat itu, kita dianjurkan untuk mengubah niat shalat Zuhur menjadi niat shalat sunah mutlak dan setelah itu ikut mengerjakan shalat berjamaah.
Hal ini sebagaimana dijelaskan oleh Syekh Zainuddin Al-Malibari dalam Fathul Mu’in. Ia mengatakan:
Artinya, “Disunahkan bagi orang yang shalat sendiri ketika melihat jamaah yang sesuai (dengan shalatnya) untuk mengubah niat fardhu menjadi niat shalat sunah mutlak. Kemudian salam pada raka’at kedua jika belum masuk raka’at ketiga dan langsung ikut shalat berjamaah. Tetapi, bila khawatir shalat jamaah selesai jika melanjutkan shalat dua raka’at, dibolehkan langsung membatalkan shalat dan mengikuti shalat jamaah.”
Berdasarkan penjelasan ini, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan pada saat melihat ada orang yang shalat jamaah, sementara kita shalat sendiri:
Pertama, niat shalat langsung diubah menjadi shalat sunah mutlak.
Kedua, usahakan jangan langsung membatalkan shalat, tapi kerjakan shalat minimal dua raka’at bila belum masuk raka’at ketiga.
Ketiga, kalau tidak mungkin mengerjakan shalat sunah dua raka’at, dibolehkan langsung membatalkan shalat dan ikut shalat jamaah dengan syarat adanya kekhawatiran shalat jamaah selesai bila tetap melanjutkan shalat sunah dua rakaat.
Demikianlah tiga hal yang perlu diperhatikan ketika ingin ikut shalat jamaah, sementara kita sedang mengerjakan shalat sendiri. Wallahu a’lam. (Hengki Ferdiansyah)
Terpopuler
1
Khutbah Jumat: Menjadikan Diri Pribadi Taat melalui Khutbah dan Shalat Jumat
2
Apa Itu Dissenting Opinion dan Siapa Saja Hakim yang Pernah Melakukannya?
3
Khutbah Jumat: Inspirasi Al-Fatihah untuk Bekal Berhaji ke Baitullah
4
Khutbah Jumat: Anjuran Berbakti kepada Orang Tua dalam Islam
5
Harlah Ke-74: Ini Asas, Tujuan, dan Lirik Mars Fatayat NU
6
Kajian Lengkap Kriteria Miskin bagi Pekerja dalam Bab Zakat
Terkini
Lihat Semua