Pustaka

Kitab Kritik Hadits Keutamaan Bulan Sya'ban Karya Ibnu Dihyah

Sab, 17 Februari 2024 | 14:00 WIB

Kitab Kritik Hadits Keutamaan Bulan Sya'ban Karya Ibnu Dihyah

Ilustrasi: Cover kitab Ma Wadhaha Wastabana Ma fi Sya'ban Karya Ibnu Dihyah

Dalam tradisi sebagian masyarakat, ada beberapa tempo waktu yang diyakini sial dan tempo waktu lainnya beruntung. Biasanya, kalangan yang memegang keyakinan yang seperti ini, mengubah perilaku sesuai tempo waktu yang menguntungkan mereka.


 

Dalam Islam, kepercayaan seperti ini tidak dianggap benar. Sebab Islam mempercayai setiap hari bahkan setiap jengkal adalah waktu yang senantiasa dinaungi oleh rahmat Allah. Sehingga menganggap satu waktu tempo yang diyakini sial seakan-akan tidak ada kasih sayang Allah di dalamnya. Justru pemahaman yang demikian kurang tepat


 

Secara mendetail, Allah memberikan rahmat serta keutamaan pada empat bulan dalam satu tahun Hijriah. Empat bulan Haram tersebut diantaranya Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram, dan Rajab. Keempat bulan mulia termaktub dalam Al-Qur’an Surat At-Taubah ayat 36:
 

 

اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌۗ ذٰلِكَ الدِّيْنُ الْقَيِّمُ ەۙ فَلَا تَظْلِمُوْا فِيْهِنَّ اَنْفُسَكُمْ وَقَاتِلُوا الْمُشْرِكِيْنَ كَاۤفَّةً كَمَا يُقَاتِلُوْنَكُمْ كَاۤفَّةًۗ وَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ مَعَ الْمُتَّقِيْنَ


 

Artinya, “Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah ialah 12 bulan, (sebagaimana) ketetapan Allah (di Lauh Mahfuz) pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu padanya (empat bulan itu), dan perangilah orang-orang musyrik semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya. Ketahuilah bahwa sesungguhnya Allah bersama orang-orang yang bertakwa”. (QS At-Taubah:36).


 

Keutamaan keempat bulan mulia lebih terperinci dalam hadits. Akan tetapi, saking banyaknya hadits yang tersajikan tentang keutamaan empat bulan mulia, hadits-hadits tersebut menjadi bias validitasnya. 


 

Salah satu ulama hadits terkemuka dengan gelar Al-Hafizh–gelar bagi ulama yang menghafal dan menguasai100 ribu hadits–Abul Khattab Umar bin Hasan Al-Kalbi atau lebih dikenal dengan nama Ibnu Dihyah atau Ibnu Dahyah, mengarang kitab yang memverifikasi hadits-hadits mengenai keutamaan dari salah satu empat bulan mulia, yaitu Sya'ban.


 

Kitabnya berjudul Ma Wadhaha Wastibaan fi Fadhaili Syahri Sya’ban, dapat dijadikan referensi verifikasi hadits-hadits seputar keutamaan Sya’ban.
 

 

Kitab menampilkan status hadits yang berkaitan dengan keutamaan bulan Sya’ban, profil rawi (periwayat), perbandingan dengan ayat Al-Qur’an dan hadits lainnya, dan penjelasan kalimat (kosakata) secara terperinci.


 

Kitab tematik ini memiliki keunggulan dalam mengupas suatu hadits dengan sangat mendetail. Seperti hadits puasa di bulan Sya’ban yang berbunyi:

 

كان رسول الله ﷺ يصوم حتى نقول: لا يُفطر، ويفطر حتى نقول: لا يصوم، وما رأيت رسول الله ﷺ استكمل صيام شهر قط إلا رمضان، وما رأيته في شهر أكثر صياماً منه في شعبان


 

Artinya, “Rasulullah saw biasa berpuasa sampai kami berkata: "Dia tidak membatalkan puasanya", dan dia membatalkan puasanya sampai kami berkata: "Dia tidak berpuasa". Saya (AIsyah) belum pernah melihat Rasulullah menuntaskan puasanya selama satu bulan kecuali Ramadhan, dan saya belum pernah melihatnya berpuasa dalam sebuah bulan lebih lama dari pada bulan Sya`ban”


 

Di dalam kitab, Al-Hafidz Ibnu Dahiyah meruntut mata rantai periwayatan hadits di atas mulai dari Sayyidah Aisyah sampai pada dirinya. Ia menampilkan status hadits di atas bahwa termasuk dalam kategori shahih yang diriwayatkan Imam Al-Bukhari, dari Abdullah bin Yusuf, ia berkata: "Saya dapat dari Imam Malik ..."  


 

Atau dari jalur Imam Muslim, dari Yahya bin Yahya At-Tamimi, ia berkata: "Saya membaca dari Imam Malik ..."
 

Adapun lafal hadits diruntut menggunakan lafal Yahya bin Yahya At-Tamimi. Al-Hafizh Ibnu Dihyah menambahkan bahwa dari Al-Imam Abul Futuh Al-Ajliyi berkata: "Bahwa hadits di atas menjadi landasan kemakruhan puasa satu bulan penuh menurut qaul qadim yang kelak akan direvisi."


 

Di penjelasan selanjutnya Al-Hafizh Ibnu Dihyah berbeda pendapat terhadap pandangan Imam As-Syafi’i mengenai hal ini, sebab telah ditetapkan bahwa Rasulullah berpuasa penuh di bulan Sya’ban.Hadits yang menjadi ketetapan puasa Sya’ban Rasulullah sebulan penuh telah diriwayatkan oleh Imam Al-Bukhari pada Bab Puasa di Sub Bab Puasa Bulan Sya’ban. (Abul Khattab Umar bin Hasan Al-Kalbi, Ma Wadhaha Wastibaan fi Fadhaili Syahri Sya’ban, [Riyadh, Jamal Uzwan:2012], halaman 18).
 

 

Begitu juga dengan hadits-hadits lainnya yang berkaitan dengan keutamaan bulan Rajab. Karena itu, kitab Ma Wadhaha Wastibaan fi Fadhaili Syahri Sya’ban sangat tepat dijadikan bacaan kritis seputar verifikasi hadits-hadits keutamaan bulan Sya'ban. Wallahu a’lam.
 

 

Identitas Kitab

Judul: Ma Wadhaha Wastibaan fi Fadhaili Syahri Sya’ban
Penulis: Abul Khattab Umar bin Hasan Al-Kalbi (Ibnu Dihyah)
Tebal: 68 Halaman
Penerbit: Jamal Uzwan
Terbit: 2012
ISBN: 5297390699
 

 

Shofi Mustajibullah, Mahasiswa Pesantren Kampus Ainul Yaqin Malang