Pustaka

Keluarga Kita, Panduan Membangun Rumah Tangga Harmonis

Sen, 26 Februari 2024 | 16:00 WIB

Keluarga Kita, Panduan Membangun Rumah Tangga Harmonis

Ilustrasi cover buku Keluarga Kita Fondasi Keluarga dalam Perspektif Fikih dan Hukum Positif Sosial. (Foto: NU Online)

Membangun keluarga harmonis menjadi impian semua manusia yang ingin menjalani bahtera rumah tangga. Suami mendambakan seorang istri yang baik dan sehaluan, di saat yang sama istri juga menginginkan suami yang bijak dan bertanggung jawab. Begitu juga keduanya pasti mendambakan anak yang pintar dan berakhlak baik. 

 

Berangkat dari impian-impian tersebut, semua insan sepakat menghendaki rumahnya menjadi pelipur lara dan penyejuk saat kejenuhan datang menerpa. Maka dari itu, wajar saja jika salah satu tujuan dari pernikahan adalah sebagai penenteram hati. 

 

Hal ini sebagaimana tersurat dalam firman Allah berikut:

 

وَمِنْ اٰيٰتِهٖٓ اَنْ خَلَقَ لَكُمْ مِّنْ اَنْفُسِكُمْ اَزْوَاجًا لِّتَسْكُنُوْٓا اِلَيْهَا وَجَعَلَ بَيْنَكُمْ مَّوَدَّةً وَّرَحْمَةًۗ

 

Artinya: “Di antara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah bahwa Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari (jenis) dirimu sendiri agar kamu merasa tenteram kepadanya. Dia menjadikan di antaramu rasa cinta dan kasih sayang.” (QS. Ar-Rum: 21)

 

Meski demikian adanya, sudah menjadi rahasia umum bahwa masyarakat modern kesulitan untuk membangun keluarga harmonis yang sehat dan bahagia. 

 

Kesulitan itu, salah satunya karena untuk menyukseskan cita-cita tersebut, bukan hanya membutuhkan kerja ekstra, melainkan juga pengetahuan khusus tentang kehidupan berkeluarga. Di sisi lain, banyak sekali dari kalangan masyarakat yang sudah ‘berani’ berkeluarga namun, dengan berbekal pengetahuan yang minim.

 

Terkait dengan persoalan tersebut, Pondok Pesantren Lirboyo, melalui Wisudawan Mahasantri Ma’had Aly 2023-2024 menerbitkan buku dengan tema kajian fikih mengenai keluarga yang berjudul, “Keluarga Kita: Fondasi Keluarga dalam Perspektif Fikih & Hukum Positif-Sosial”.

 

Isi Buku

Secara garis besar, sistematika buku ini terdiri dari beberapa bagian yang di dalamnya terdapat beberapa judul. Pada bagian pertama, buku ini berisi sebuah Prolog mengenai definisi keluarga itu sendiri, lalu paparan mengenai kondisi keluarga pra-Islam, dan keluarga dalam pandangan Islam.

 

Lalu, pada bagian kedua, buku ini akan membahas mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan Pranikah. Pembahasan pranikah tersebut meliputi hukum-hukum menikah, barometer memilih pasangan, problematika kebebasan memilih pasangan hidup, prosesi ta’aruf, khitbah, dan bimbingan pranikah.

 

Kemudian pada bagian ketiga, buku ini akan mengupas mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan Pernikahan. Pembahasan pernikahan tersebut meliputi akad nikah, mahar, sunah-sunah dalam pernikahan, dan isu-isu seputar pernikahan, yang meliputi; hukum nikah siri, nikah beda agama, kawin lari, poligami dan poliandri, kawin kontrak, pernikahan usia dini dan terakhir perkawinan anak di luar nikah.

 

Selanjutnya, pada bagian keempat, buku ini akan memaparkan pembahasan mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan Rumah Tangga. Pembahasan rumah tangga tersebut meliputi hak dan kewajiban suami-istri, nusyuz, hubungan suami istri dalam ranah privat, dan problematika keluarga yang meliputi; childfree, KB, KDRT, intervensi mertua, dan terakhir wanita karir.

 

Lalu, pada bagian kelima, buku ini akan menguraikan pembahasan mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan Anak.

 

Pembahasan anak tersebut meliputi etika orang tua ketika mengandung, hak dan kewajiban anak, dan problematika seputar anak yang meliputi; bank ASI, kekerasan terhadap anak, adopsi, aborsi, pendidikan seks usia dini, bayi tabung, dan terakhir inseminasi.

 

Kemudian pada bagian keenam, buku ini buku ini akan memaparkan pembahasan mengenai hal-hal yang masih ada kaitannya dengan Perpisahan.

 

Pembahasan perpisahan tersebut meliputi prosedur perpisahan (talak, khulu, fasakh dan li’an), dan konsekuensi dari perpisahan (rujuk, ‘iddah, ihdad/berkabung, mut’ah/pesangon, nafkah & tempat tinggal, hak waris, dan hak asuh anak).

 

Buku ini ditutup dengan sebuah epilog, yang berisikan tentang ajakan untuk dapat mengorelasikan sakinah, mawaddah war rahmah

 

Awal dari keharmonisan keluarga adalah tertanamnya benih-benih cinta di antara setiap anggota keluarga. Kemudian, benih-benih itu akan menumbuhkan kepedulian dan kasih sayang yang tertuang dalam tanggung jawab dan saling merawat satu sama lain. Dengan kombinasi yang maksimal, ketentraman hidup dan kebahagiaan dalam bahtera keluarga akan menjadi hal yang nyata.

 

Lalu, dengan upaya yang serius mengenai terwujudnya dua komponen awal, yakni mawaddah dan rahmah, dapat dikatakan bahwa sakinah akan tergapai. Sebab, sakinah tidak lain adalah buah dari keduanya. Sedangkan tanpa keduanya, alih-alih dapat terealisasi, sakinah tidak lebih dari sekedar halusinasi.

 

Selanjutnya, salah satu kelebihan dari buku ini dibandingkan dengan buku-buku lain yang masih satu tema dengannya adalah sangat selektif dalam memilah dan menyusun ulang pembahasan-pembahasan pokok tentang menikah dan berkeluarga, mulai dari hukum, hikmah, serta prinsip-prinsip agama dalam berkeluarga.

 

Selain itu, buku ini juga ditulis dengan beberapa disiplin hukum. Dalam buku ini, para penulis dengan sangat cermat telah berhasil mengomparasikan hukum agama dan negara untuk persoalan keluarga.

 

Oleh karena itu, bagi siapapun yang belum berkeluarga, buku ini dapat menjadi pedoman dan bacaan wajib. Dan bagi yang sudah berkeluarga, buku ini dapat menjadi rujukan untuk menanggapi problematika dalam berkeluarga.

 

Meski banyak kelebihannya, namun namanya juga karya manusia, pasti tak luput dari kata kekurangan. Salah satu kekurangan dari buku ini terletak dari segi penjilidannya, yang kurang kuat, sehingga menjadikannya menjadi gampang terlepas dari covernya.

 

Selain itu, buku ini juga kurang diberi sentuhan ilustrasi yang dapat menambah minat para pembaca dalam mengarungi samudra ilmu yang terdapat di dalamnya.

 

Identitas Buku 
Judul Buku: Keluarga Kita: Fondasi Keluarga dalam Perspektif Fikih & Hukum Positif-Sosial
Penulis: Tim FKI Qolamunji, Wisudawan Mahasantri Ma’had Aly Lirboyo tahun 2023-2024
Tahun: Cetakan II, Mei 2023 M 
Penerbit: Lirboyo Press 
Tebal: xxvi + 298 hlm
ISBN: 978-602-5743-80-1

 

M. Ryan Romadhon, Alumnus Ma’had Aly Al-Iman Bulus Purworejo