Syariah

Menentukan Tujuan Berpuasa Sejak Dini

Sab, 20 Mei 2017 | 08:00 WIB

Menentukan Tujuan Berpuasa Sejak Dini

Ilustrasi (Ardani Rahman)

Bila Anda hendak pergi bermain ke Jakarta selama dua atau tiga hari lamanya, bagaimanakah Anda menyiapkan segala sesuatunya? Bila Anda hendak pergi ke Jakarta sebulan lamanya untuk satu keperluan bisnis yang menghasilkan keuntungan ratusan juta di mana di dalamnya Anda akan bertemu dengan orang-orang penting, bagimanakah Anda akan menyiapkan segala sesuatunya?

Tentunya jawaban atas kedua contoh soal di atas jauh berbeda. Pergi ke Jakarta selama dua tiga hari dengan keperluan sekadar bermain tak perlu bersusah payah mempersiapkan segalanya jauh-jauh hari. Tak harus membawa perbekalan yang banyak, uang yang berlebih, bakaian yang sangat bagus. Cukup biasa saja. Beli tiket bus atau kereta pada hari pemberangkatan, membawa uang yang cukup untuk makan dan keperluan lain selama dua atau tiga hari, dan berpakaian biasa saja yang pantas untuk sekadar bermain.

Tapi pergi ke Jakarta sebulan lamanya untuk satu keperluan bisnis yang menghasilkan keuntungan ratusan juta di mana di dalamnya Anda akan bertemu dengan orang-orang penting, tentu persiapan untuk melaksanakannya jauh lebih rumit dari yang pertama. Jauh-jauh hari mesti sudah membeli tiket, jangan sampai kehabisan karena bisa terlambat bertemu dengan rekanan dan jadwal bisnis jadi tak karuan. Pakaian yang dibawa pun mesti pakaian yang bagus yang layak dikenakan untuk pertemuan dengan orang-orang penting. Mesti menyiapkan banyak uang untuk hidup sebulan di sana. Dan persiapan lainnya harus diperhatikan agar keuntungan ratusan juta benar-benar dapat di raih.

Dari gambaran kecil di atas dapat diambil satu pelajaran bahwa tujuan yang hendak dicapai seseorang akan sangat berpengaruh kepada proses mencapai tujuan tersebut. Seberapa mudah dan sulit, kecil dan besar, ringan dan berat suatu tujuan yang hendak dicapai akan berpengaruh pada proses mencapainya.

Demikian pula dengan puasa di bulan Ramadhan. Bagaimana proses menjalaninya akan sangat dipengaruhi oleh seberapa besar tujuan yang hendak dicapai oleh puasa itu. Bila seseorang berpuasa hanya karena merasa tidak enak dengan rekan sekantor yang pada berpuasa, maka ia akan menjalani ibadah puasanya sambil lalu saja. Bila seseorang berpuasa dengan motivasi sekadar menggugurkan kewajiban sebagai seorang muslim, maka bisa jadi ia akan menjalani puasanya dengan menahan lapar dan haus saja, sementara perilaku buruk yang bisa menghilangkan keutamaannya tetap ia lakukan. Dan bila seseorang melakukan puasanya dengan tujuan benar-benar ingin mendapat keridloan Tuhannya, maka ia akan menjalaninya sebaik mungkin, tidak hanya sekadar menahan haus dan lapar tapi juga menjaga diri dari perilaku-perilaku tercela yang tak disukai Tuhannya.

Dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 183 Allah berfirman:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ

“Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kalian berpuasa sebagaimana telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kalian agar kalian bertakwa.”

Dari ayat di atas tersurat sebuah harapan agar dengan berpuasa seorang mukmin akan selalu bertakwa kepada Allah SWT. Agar dengan berpuasa seseorang akan berpredikat sebagai muttaqin, orang yang bertakwa kepada Tuhannya. Inilah sebuah tujuan yang hendak dicapai dari diwajibkannya puasa di bulan Ramadhan.

Pertanyaannya adalah, apakah dengan berpuasa Ramadhan sebulan penuh maka dengan serta merta seseorang berpredikat sebagai muttaqin, orang yang bertakwa? Tentu saja tidak. Seorang yang bertakwa tentunya memiliki kriteria tertentu. Bila seorang yang berpuasa memiliki kriteria tersebut maka bisa jadi tujuan berpuasanya telah tercapai. Bila tidak, ya tidak.

Di dalam al-Qur’an ada banyak ayat yang menyebutkan beberapa kriteria orang yang bertakwa. Di antaranya adalah apa yang disebutkan oleh ayat 134 surat Al-Maidah:

الَّذِينَ يُنْفِقُونَ فِي السَّرَّاءِ وَالضَّرَّاءِ وَالْكَاظِمِينَ الْغَيْظَ وَالْعَافِينَ عَنِ النَّاسِ وَاللَّهُ يُحِبُّ الْمُحْسِنِينَ

“Yaitu orang-orang yang berinfak di saat senang dan susah, orang-orang yang menahan amarah, dan orang-orang yang memberi maaf kepada orang lain. Dan Allah mencintai orang-orang yang berbuat kebaikan.”

Ayat di atas menunjukkan tiga kriteria seorang yang bertakwa kepada Allah, yakni mau berinfak di kala suka dan duka, mampu menahan amarah, dan memberi maaf atas kesalahan orang lain.

Orang yang bertakwa memiliki perilaku mau menginfakkan hartanya pada kondisi apapun, baik saat senang atau susah, saat kaya atau sedang jatuh miskin, bahkan sementara ulama ada yang menafsirkan baik infaknya ia berikan kepada orang yang ia cintai maupun kepada orang yang ia benci (Baca, Abu Hayan al-Andalusi, Tafsir al-Bahrul Muhith [Beirut: Darul Fikr, 2005], jil. 3, hal. 346).

Orang yang bertakwa juga memiliki sikap mampu menahan rasa marah yang menggebu di dalam hati. Semestinya ia memiliki kemampuan untuk melampiaskan kemarahannya, namun ia lebih memilih untuk menahannya.

Ada yang menarik untuk dicermati dalam ayat itu membahasakan perilaku “menahan amarah”. Untuk menyebut “orang yang menahan amarah” ayat tersebut membahasakannya dengan kalimat al-kâdhimînal ghaidh. Kata al-kâdhimîn adalah bentuk jamak dari kata al-kâdhim yang berarti “yang menahan”. Yang menarik adalah kata ini satu akar kata dengan kata al-kadhîmah yang berarti “termos” (Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor, Kamus Kontemporer Arab – Indonesia [Yogyakarta: Yayasan Ali Maksum, 1997], hal. 1509). Dari sini bisa dipahami bahwa seorang yang bertakwa mesti memiliki perilaku sebagaimana termos. Sepanas apapun air yang ada di dalam termos orang yang ada di dekatnya tak merasakan panasnya air tersebut. Demikian juga orang yang bertakwa. Sepanas apapun amarah yang membara di dalam hatinya ia mesti mampu menahan diri hingga orang yang di dekatnya tak tahu bahwa ia sedang marah.

Apakah orang yang bertakwa tak boleh marah? Tidak begitu. Orang yang bertakwa baru akan menumpahkan kemarahannya bila dirasa akan membawa manfaat yang nyata, sebagaimana termos hanya akan mengeluarkan air panasnya untuk sesuatu yang jelas manfaatnya.

Orang yang bertakwa juga berperilaku mudah memaafkan kesalahan orang lain. Memaafkan yang dalam bahasa Arab disebut ‘afwun dan pelakunya disebut al-‘âfî berasal dari kata ‘afâ – ya’fû semakna dengan kata mahâ – yamhû – mahwûn yang berarti menghapus (Atabik Ali dan Ahmad Zuhdi Muhdlor, 1997: 1302). Seorang yang bertakwa member maaf tidak sekadar mengucapkan kata maaf belaka, namun juga disertai rasa keridhaan, keikhlasan, dan tidak mendendam. Ia menghapus kesalahan dari dalam hatinya. Bukanlah pemaaf bila satu saat masih mengungkit-ungkit kesalahan orang lain dan bahkan menyebarluaskannya ke banyak orang. Bukanlah pemaaf bila dalam hatinya masih tersimpan kebencian pada orang yang berbuat salah kepadanya.

Menjadi orang bertakwa dengan perilaku seperti inilah yang hendak dituju dengan ibadah puasa selama Ramadhan. Menjadi hamba berperilaku luhur tersebut yang didamba dengan proses ibadah puasa.

Bila sejak dini seorang muslim telah mengetahui dan menyadari tujuan yang demikian yang hendak diraih dengan puasanya, maka akan sangat berpengaruh pada bagaimana ia akan menjalani ibadah puasanya sebagai proses mencapai tujuan tersebut. Jauh-jauh hari ia telah mempersiapkan diri untuk menyambut dan mengisi Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Ia rencanakan secara matang kebaikan apa saja yang akan ia lakukan di dalamnya. Sedemikian rupa ia jaga perilaku dan ucapannya.

Katakanlah, bila saya, Anda, kita semua dahulu memulai berpuasa pada saat berumur sepuluh tahun dan kini telah berusia empat puluh, lima puluh atau enam puluh tahun, itu artinya kita telah berpuasa Ramadhan sebanyak tiga puluh, empat puluh atau lima puluh kali. Dengan telah berpuasa berpuluh kali itu sudahkah saya, Anda, kita semua menjadi hamba yang bertakwa? Yang mau berinfak di kala suka dan duka, mampu menahan amarah, dan mudah memaafkan orang lain? Wallahu a’lam. (Yazid Muttaqin)

Terkait

Syariah Lainnya

Lihat Semua