Menepis Riba dengan Baitul Maal wat Tamwil
Oleh Abdul Muiz
Ketika belum ada pilihan untuk menjadi tumpuan transaksi simpan pinjam kecuali bank konvensional, persoalan riba tidak menjadi masalah yang sangat serius, khususnya bagi umat Islam. Meski sebagian masyarakat telah ada yang beranggapan bahwa bunga bank adalah riba, akan tetapi sebagian masyarakat lain masih beranggapan masalah bunga bank masih termasuk subhat dengan alasan belum ada bank yang sesuai syari’ah. Lantas, bagaimanakah kondisi sekarang?
Seiring dengan perjalanan waktu, keinginan masyarakat Indonesia yang mayoritas pemeluk agama Islam, kebutuhan bank yang bersistem syari’ah tidak lagi bisa ditawar. Maka kemudian muncullah bank-bank syari’ah seperti Bank Muamalat disusul bank BNI Syari’ah, Bank Syari’ah Mandiri, Bank Danamon Syari’ah, Bank BRI Syari’ah. Lalu muncul juga lembaga keuangan mikro seperti Baitul Maal Wat Tamwil (BMT), Baitut Tamwil Muhammadiyah (BTM) hingga Koperasi Syari’ah seperti Kospin Jasa Syari’ah.
Senin, 26 Maret 2007 | 03:24 WIB