Warta

Pengusaha Mengeluhkan Libur Panjang

Rabu, 14 Mei 2003 | 08:02 WIB

Jakarta, NU.Online
Libur panjang yang terjadi mulai tanggal 15, 16, 17, 18 banyak dikeluhkan oleh pengusaha. “Mereka mengeluhkan permasalahan ini karena menambah beban operasi” ungkap H. Junaidi Ali SH Sekjen Sarbumusi kepada NU Online. “Saya dititipi beberapa pengusaha Jatim untuk ikut menyelesaikan masalah ini,” tambahnya.

Kebijakan libur panjang yang mulai diberlakukan tahun ini ditujukan untuk menggalakkan pariwisata. Libur ini diatur dengan menempatkan hari libur pada hari Senen atau Jum’at sehingga libur tersebut menyatu dengan hari Minggu.

<>

Alasan libur panjang ini selain untuk meningkatkan pariwisata juga untuk meningkatkan produktifitas. Jika liburnya Selasa atau Kamis, karyawan kurang bersemangat, jadi disatukan saja.

Namun demikian, adanya keluhan dari para pengusaha menunjukkan bahwa hal ini menghambat operasional mereka. “Perusahaan kan harus beroperasi setiap hari, kalau ada libur panjang hubungan dengan instansi pemerintah akan tertunda. Jika kita memiliki kepentingan dengan instansi pemerintah hari Kamis, kita baru bisa mengurusnya hari Senen mendatang” ungkap Junaidi Ali. Perusahaan biasanya sudah membuat perencanaan produksi dalam waktu yang cukjup lama. Biasanya satu tahun bahkan ada yang dua tahun.

Kebijakan ini merupakan keputusan bersama antara tiga menteri, yaitu menteri tenaga kerja, menteri agama, dan menteri pendidikan nasional. “Seharusnya Memperindag juga dilibatkan, mereka yang membawahi para buruh” ungkap Junaidi.

Selain itu libur panjang dengan merubah libur pada hari yang lain juga mengurangi kesakralan. “Libur kan untuk menghormati momen yang bertepatan dengan hari tersebut, kalau dirubah menjadi tidak sakral lagi” ungkap Junaidi. Hal ini terbukti ketika libur tahun baru hijriyah yang diundurkan, padahal dibeberapa daerah, terutama daerah Jawa yang menganggap tahun baru satu Suro sebagai hari yang sakral.

Hari libur nasional yang jatuh pada tanggal 14 dan 16 (Rabu dan Jumat) juga mendatang ternyata mengundang reaksi keras LP Ma’arif NU dan PCNU Kabupaten Pasuruan. Pasalnya, sesuai dengan instruksi pusat kepada Pemerintah daerah (Pemkab) hari libur diundurkan.

Masalahnya hari libur tanggal 14 merupakan hari libur untuk memperingati Maulid Nabi, sehingga bagi sekolah diberi kesempatan untuk libur khususnya bagi madrasah. “Namun oleh pemerintah pusat ternyata hari libur itu digeser menjadi tanggal 15,” jelas Gus Mujib Ketua PCNU Pasuruan.

Masih kata Gus Mujib, persoalan dengan digesernya tanggal libur itu merupakan pelecehan bagi ummat Islam sendiri yang notabene merupakan hari libur bagi umat Islam untuk memperingati kelahiran Nabi. (dt/mkf)