Parlemen

Ketua Komisi X DPR Berharap Tak Ada Lagi Keluhan Siswa saat Belajar Daring

Sab, 3 Oktober 2020 | 12:35 WIB

Ketua Komisi X DPR Berharap Tak Ada Lagi Keluhan Siswa saat Belajar Daring

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syaiful Huda. (Foto: dok. FPKB)

Jakarta, NU Online

Ketua Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Syaiful Huda berharap tidak ada lagi keluhan siswa atau peserta didik saat ingin melakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) atau belajar daring.

 

Kata dia, pemberian bantuan subsidi kuota kepada peserta didik dan tenaga pendidik harus menjadi solusi atas persoalan yang sebelumnya dikeluhkan.


Ia menerangkan, ketika pemerintah mulai menerapkan kebijakan PJJ pada April lalu banyak sekali keluhan yang disampaikan ke Komisi X DPR RI. Diantara keluhan yang sering muncul adalah tidak mampunya wali murid membeli kuota internet untuk belajar daring.


“Setelah kami evaluasi dan mendapat masukan dari berbagai pihak kegiatan itu hanya bisa berjalan 30 persen. Sisanya seluruh siswa didik kita termasuk mahasiswa tidak bisa mengikuti PJJ karena keterbatasan pembeliian pulsa,” kata Syaiful Huda saat menjadi narasumber di salah satu stasiun televisi swasta, Kamis (1/10) kemarin malam.


Atas persoalan itu pula, Komisi X DPR telah menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebutuhan mendesak adalah kuota internet.


Meski pemberian subsidi kuota internet baru dimulai lima bulan setelah PJJ berlangsung legislator Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini tetap mengapresiasi terhadap respons pemerintah. Paling penting, ucap dia, pemerintah hadir ketika masyarakat mengeluhkan setiap kebijakan.


“Karena itu kami komisi X mengapresiasi kepada pemerintah, saya tidak bisa membayangkan akhirnya Kemendikbud mendapatkan alokasi dana sebanyak Rp7,2 triliun untuk subsidi kouta hampir kurang lebih 55 juta peserta didik kita siswa guru dan juga dosen,” paparnya.


Anggota DPR Dapil Jawa Barat VII ini menilai apa yang telah dilakukan pemerintah adalah terobosan yang perlu didukung. Sebab tidak mudah mengalokasikan dana sebesar itu untuk membantu kegiatan masyarakat dalam kondisi mendesak.


“Ini adalah langkah terobosan di saat darurat, dan subsidi ini termasuk langkah paling tepat. Angkanya mampu mencapai Rp 7,2 triliun,” ungkapnya.


Bantuan atau subsidi kuota internet  telah diberikan kepada siswa, guru, mahasiswa, dan dosen oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI sebagai bentuk dukungan terhadap Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selama Covid-19.


Jadwal penyaluran Penyaluran kuota data internet dilakukan selama empat bulan dari September sampai dengan Desember 2020 dengan jadwal sebagai berikut:


Bantuan kuota data internet untuk bulan pertama:

Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 September 2020

Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 September 2020


Bantuan kuota data internet untuk bulan kedua: 

Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 Oktober 2020

Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 Oktober 2020


Bantuan kuota data internet untuk bulan ketiga dan keempat dikirim bersamaan: 

Tahap I pada tanggal 22 sampai 24 November 2020

Tahap II pada tanggal 28 sampai 30 November 2020


Pewarta: Abdul Rahman Ahdori

Editor: Fathoni Ahmad