Opini

Moderasi Agama sebagai Upaya Wujudkan Kesejahteraan Bangsa

Sel, 22 Desember 2020 | 07:15 WIB

Moderasi Agama sebagai Upaya Wujudkan Kesejahteraan Bangsa

Dunia masih saja dipenuhi dengan praktik terorisme yang bersumber dari pemahaman yang radikal. Para pelaku mendasari tindakan mereka dengan teks-teks agama. Mereka memandang teks sebagai murni teks dengan menafikan konteksnya.

Dunia masih saja dipenuhi dengan praktik terorisme yang bersumber dari pemahaman yang radikal. Para pelaku mendasari tindakan mereka dengan teks-teks agama. Mereka memandang teks sebagai murni teks dengan menafikan konteksnya. Contohnya, ayat-ayat perang yang mereka jadikan landasan tindakan digunakan serampangan. Padahal suasana lingkungannya sedang damai.


Hal itu pun terjadi di bumi Indonesia. Bom Surabaya yang terjadi beberapa tahun lalu, misalnya. Hal ini mengagetkan berbagai pihak mengingat pelaku mengajak serta anggota keluarganya untuk melakukan aksi tercela itu. Di sisi lain, ada juga yang serampangan mengeksploitasi dalil-dalil agama dengan mengandalkan pemikiran mereka.


Di sinilah pentingnya peran pandangan moderat dalam berkehidupan. Tidak terlalu ekstrem mengandalkan teks dan tidak juga terlalu mengandalkan nalar akal. Begitulah Islam yang mengedepankan sikap wasathiyah atau moderat.


Laku demikian sudah dicontohkan oleh Imam Abu al-Hasan al-Asy’ari memadukan teks dan akalnya. Pun dengan Imam Syafi'i yang menggunakan nalar dan teks guna menemukan hukum. Hal serupa dilakukan oleh Imam al-Ghazali yang memadukan syariat atau fikih dengan tasawuf.


Demikian pula Hadhratussyekh KH Hasyim Asy’ari yang memadukan agama dan nasionalisme. Kiai Hasyim melakukan hal ini untuk menengahkan dua kutub ekstrem, yakni golongan yang hanya mengandalkan nasionalismenya saja dan kelompok yang menonjolkan fanatisme keagamaannya.


Nasionalisme dan agama, sebagaimana yang dikatakan Imam Ghazali, merupakan dua sisi mata uang yang tak dapat dipisah satu sama lain. Dua hal itu memiliki hubungan simbiosis mutualisme, saling menguntungkan. Negara melindungi keberadaan agama, dan agama memberikan pengaruh positif untuk negara.


Wasathiyah sebagai Keadilan


Allah berfirman dalam Al-Qur’an surat Al-Baqarah ayat 143


وَ كَذٰلِكَ جَعَلْنٰكُمْ اُمَّةَ وَسَطًا لِّتَكُوْنُوْا شُهَدَآءَ عَلَى النَّاسِ وَ يَكُوْنَ الرَّسُوْلُ عَلَيْكُمْ شَهِيْدًا...


Dan demikian pula Kami telah menjadikan kamu (umat Islam) umat pertengahan agar kamu menjadi saksi atas (perbuatan) manusia dan agar Rasul (Muhammad) menjadi saksi atas (perbuatan) kamu...


Ahmad Mustofa Al-Maraghi menafsirkan bahwa ayat tersebut bermakna Allah menjadikan orang-orang Muslim sebagai orang-orang pilihan dan berkeadilan. Pasalnya, kata al-Maraghi, umat Islam bukan kaum yang berlebihan dalam beragama, juga bukan kelompok yang sembrono dalam menunda-nunda urusan agama.


Sementara itu, Imam Jalaluddin al-Suyuthi menafsirkan bahwa lafal kadzalik itu berarti kama hadaynakum ilaihi, sebagaimana Kami hidayahkan kamu ke shirat al-mustaqim, yakni agama Islam itu sendiri. Ayat tersebut tidak terlepas dengan ayat sebelumnya yang menjelaskan bahwa hidayah Allah itu diberikan kepada orang yang Allah kehendaki.


Lebih lanjut, Syeikh Ahmad Al-Showi mengomentari ayat tersebut, bahwa wasatha itu dia yang berilmu dan mengamalkannya, ay ashabu ilmin wa amalin. Senada dengan Imam al-Showi, Syeikh Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani juga menafsirkan kata wasath dengan pilihan dan keadilan yang dipuji dengan ilmu dan amal.


Adapun Imam Ibnu Katsir dalam kitabnya Tafsir al-Qur’an al-Adzim menulis,


يَقُوْلُ تَعَالَى اِنَّمَا حَوَّلْنَاكُمْ اِلَى قِبْلَةِ اِبْرَاهِيْمَ عَلَيْهِ السَّلَاُم وَاخْتَرْنَاهَا لَكُمْ لِنَجْعَلَكُمْ خِيَارَ الْاُمَمِ لِتَكُوْنُوْا يَوْمَ الْقِيَامَةِ شُهَدَاءَ عَلَى الْاُمَمِ لِاَنَّ الْجَمِيْعَ مُعْتَرِفُوْنَ لَكُمْ بِالْفَضْلِ وَ الْوَسَطِ هَهُنَا الْخِيَارُ


Allah berfirman bahwa Kami mengubah kalian ke arah Ibrahim as. dan Kami memilihnya untukmu sekalian supaya kami menjadikan kalian umat pilihan untuk menjadi saksi pada hari kiamat atas umat yang lain, karena semuanya mengakui keutamaan dan ketengahan kalian. Inilah umat pilihan itu.


Lebih jauh, masih dalam kitabnya, ulama asal Damaskus itu menyebutkan bahwa wasath berarti adil. Hal ini ia kutip dari hadis yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari, Imam Trimidzi, Imam Nasai, dan Imam Ibnu Majah. Imam Ahmad bin Hanbal juga meriwayatkan hadis lain dengan makna yang sama.


Syekh Muhammad Ali al-Shabuni dalam kitabnya Sofwatu al-Tafasir menjelaskan bahwa sebaik-baik sesuatu itu paling tengah di antaranya (awsath). Sementara berlebihan dan berkekurangan itu tercela. Ia juga mengutip Imam al-Thabari, bahwa kata wasath dalam pembicaraan orang-orang Arab berarti pilihan. Sementara ada juga yang menyebutkan wasath berarti adil.


Dengan demikian, bisa disimpulkan bahwa Islam wasathiyah berarti Islam yang memegang teguh pada prinsip keadilan dalam segala aspek kehidupan. Sebab, adil tidak terbatas pada permasalahan hukum yang berarti tidak memihak.

 

Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) V mengartikan kata tersebut dengan beberapa makna, yakni sama berat, tidak berat sebelah, tidak memihak, berpihak kepada yang benar, berpegang pada kebenaran, sepatutnya, dan tidak sewenang-wenang.


Saat bertindak sebagai khatib pada pernikahan putri Presiden Joko Widodo, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siroj menyatakan bahwa kata ja’ala menunjukkan bahwa Allah menjadikan hal tersebut dengan ada campur tangan manusia. 

 

Dalam mewujudkan mawaddah dan rahmah dalam pernikahan, manusia berperan juga di dalamnya. Berbeda dengan kata khalaqa yang tidak ada campur tangan manusia sama sekali sebagaimana dalam penciptaan makhluk-Nya. Pun dengan ayat di atas. Dalam mewujudkan umat wasatha itu perlu ada ikhtiar dari manusianya.


Oleh karena itu, upaya moderasi beragama ini haruslah digalakkan karena menjadi langkah penting dan sangat berkaitan dengan penyejahteraan masyarakat. Sebab, pandangan moderat meliputi pemahaman atas ilmu yang kuat dan pengamalannya yang maksimal dapat membuat masyarakat hidup tenang tanpa kekhawatiran. Hal demikian dapat melahirkan semangat aktivitas dan produktivitas sehingga kesejahteraan pun tampak nyata.


Muhammad Syakir NF, pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU)

 

*) Artikel ini terbit atas kerja sama dengan Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama RI