Nasional

Waketum PBNU Kritisi Inpres Nomor 5/2015 tentang Pengadaan Beras

NU Online  ·  Sabtu, 24 Maret 2018 | 01:15 WIB

Jakarta, NU Online
Wakil Ketua Umum PBNU Maksum Machfoedz mengkritisi kebijakan Pemerintah yang tertuang dalam Instruksi Presiden Nomor 5 tahun 2015 tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Beras oleh Pemerintah.

“Inpres nomor 5 tahun 2015 itu bodong,” kata pria yang biasa dipanggil Profesor Maksum melalui sambungan telepon, Jumat (23/3).

Menurutnya Inpres tersebut dikeluarkan dengan tidak berlandaskan akademik yang jelas.

“Secara akdemik salah, anggarannya salah. Secara empiris tidak masuk akal,” lanjutnya.

Pria yang juga rektor Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta ini menegaskan sebelum dikeluarkan Inpres mestinya lebih dahulu diperkuat data di lapangan.

“Urusan data harus selesai. Kalau datanya jelek, perencanaan jelek, keputusan jelek, dan kebijakan tidak akurat,” ujarnya.

Kritik atas Inpres tersebut juga sudah dia sampaikan di hadapan Presiden Joko Widodo saat dirinya diundang bersama 10 ahli ekonomi pangan awal pekan ini. Pada kesempatan tersebut Presiden Jokowi sengaja mendengarkan pemaparan para ahli dan guru besar dari sejumlah universitas di Indonesia terkait krisis perberasan mutakhir.

“Saya meminta Presiden data harus dibenahi,” kata dia.

Maksum mengatakan pada pertemuan tersebut tidak tidak disertai kehadiran Menteri Pertanian, Bulog, Menteri Dalam Negeri, dan pihak-pihak yang akhirnya menentukan dikeluarkannya Inpres tersebut.

Perlu diketahui Inpres nomor 5 tahun 2015 dikeluarkan 13 Maret 2015. Salah satu isi Inpres tersebut mengarah pada diutamakannya impor beras oleh pemerintah sehingga mematikan petani dalam negeri. (Kendi Setiawan)