Nasional

Vaksinasi Aman bagi Ibu Hamil

Rab, 4 Agustus 2021 | 01:00 WIB

Jakarta, NU Online
Kabar baik untuk ibu hamil, di tengah lonjakan kasus dan banyak bermuculan varian baru virus Covid-19 saat ini. Ibu hamil diizinkan untuk mendapatkan vaksinasi. Penyataan itu tertuang dalam Kebijakan Surat Edaran HK.021.01/I/20067/2021 yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan tentang Vaksinasi Covid-19 bagi Ibu Hamil dan Penyesuaian dalam pelaksanaannya. Vaksinasi ini diprioritaskan di daerah dengan tingkat penularan yang tinggi.

 

Dokter Spesialis Penyakit Dalam sekaligus Satgas Covid-19 Malang Raya, dr Syifa Mustika menyatakan, pada dasarnya semua jenis vaksin Covid-19 aman untuk ibu hamil bahkan bayi.


"Vaksin yang direkomendasikan sudah teruji aman untuk ibu dan bayi," kata dr Syifa melalui pesan singkat kepada NU Online, Selasa (3/8/2021).

 

Proses pelaksanaannya, sambung dia, sama seperti proses vaksinasi kepada masyarakat kebanyakan, hanya saja bagi ibu hamil dengan penyakit penyerta, tidak dianjurkan melakukan vaksinasi Covid-19 dan harus ada surat rekomendasi dari dokter kandungan.

 

"Biasanya ada kondisi di mana tekanan darah ibu hamil naik yang disebabkan oleh penyakit bawaan atau preklamsia," bebernya.

 

Karena tergolong sebagai kriteria khusus, proses pra-vaksinasi kepada ibu hamil juga dilakukan lebih detail dengan format yang telah disiapkan oleh Kementerian Kesehatan RI. Dan vaksin yang digunakan menyesuaikan dengan ketersediaan yang saat ini ada di Indonesia.

 

"Tentunya akan disesuaikan dengan jenis vaksin yang tersedia," terang anggota Persatuan Dokter Nahdlatul Ulama (PDNU) itu.

 

"Pemberian dosis vaksin pertama dilakukan pada trimester kedua kehamilan, dan untuk dosis kedua dilakukan dengan mengikuti interval jenis vaksin yang disuntikkan," tambah dr Syifa.

 

Ia menjelaskan, sama seperti pelaksanaan vaksinasi bagi sasaran lainnya, untuk mengetahui dampak atau efek samping yang muncul pasca vaksinasi, maka pihaknya melakukan proses pengawasan terhadap pasien.

 

"Iya, seperti biasa proses monitoring dilakukan mengantisipasi terjadinya KIPI," jelas dokter peraih Women of The Year Malang Raya Anugerah TIMES Indonesia (ATI) tahun 2020 itu.

 

Sebagai informasi, dalam surat edaran vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil juga disebutkan, keputusan ini diambil setelah ditemukan banyak ibu hamil yang terpapar Covid-19. Kasus itu meningkat di kota besar dalam keadaan berat (severe case). Khususnya ibu hamil dengan kondisi kesehatan tertentu. 

 

"Upaya pemberian vaksinasi Covid-19 bagi ibu hamil tersebut juga telah direkomendasikan oleh Komite Penasihat Ahli Imunisasi Nasional (ITAGI)," demikian tertulis dalam Surat Edaran dari Kemenkes pada hari Senin (2/8/2021) kemarin.

 

Kontributor: Syifa Arrahmah
Editor: Kendi Setiawan