Nasional

Usia Ideal Khitanan untuk Anak-anak

NU Online  ·  Ahad, 25 Maret 2018 | 14:15 WIB

Jakarta, NU Online
Anak-anak sebaiknya dikhitan di atas usia lima tahun. Anak usia di atas lima tahun umum sudah memiliki perkembangan kognitif yang memadai. Pada usia ini, mereka mengerti bahwa khitanan adalah pemotongan sebagian kulit kelamin.

Demikian dikatakan dokter Civi kepada NU Online di Jakarta, Ahad (25/3) siang.

“Jika ditinjau dari perkembangan kognitif memang pada usia di atas lima tahun. Karena di usia tersebut, anak sudah memahami apa sebenarnya dikhitan itu. Bukan dipotong keseluruhan kelaminnya,” kata dr Civi, salah seorang pengurus harian Pengurus Pusat Lembaga Kesehatan Nahdlatul Ulama.

Ia menambahkan bahwa perkembangan kognitif anak bersifat individual. Artinya, perkembangan kognitif setiap anak akan berbeda. Ada pula anak di bawah empat tahun tetapi mengerti bahwa khitan adalah pemotongan sebagian kulit kelamin untuk kepentingan kebersihan dan kesucian.

“Iya memang jika anak mau dikhitan itu betul-betul harus kesiapan anak, bukan karena ikut-ikutan, dapat ‘angpau’ dan sebagainya,” kata dokter Civi.

Ia juga memberikan alternatif usia khitan anak pada saat masih bayi. Pada saat masih bayi atau anak usia di bawah tiga bulan, proses khitan lebih terkendali. Anak tidak berontak di samping darah yang keluar masih sedikit.

Dokter Civi mengimbau orang tua untuk memberi pengertian atau klarifikasi jika ada yang menakut-nakuti anak-anak.

“Misalnya ‘nanti burungnya hilang’, ‘kayak dicakar harimau,’ dan sebagainya. Nah orang tua yang berperan memberi pemahaman bagi anak,” katanya.

Ada juga dokter yang menyarankan usia khitan anak di atas 8 tahun atau anak usia SD.

“Mungkin asumsi dokter tersebut, jika anak sudah 8 tahun (sudah masuk SD) ia lebih paham cara mencuci kemaluan,” kata dokter Civi. (Alhafiz K)