Nasional

Upaya Pemberantasan Korupsi Selaras Ajaran Islam

NU Online  ·  Selasa, 13 November 2018 | 21:30 WIB

Upaya Pemberantasan Korupsi Selaras Ajaran Islam

Ketua PBNU H Robikin Emhas (kiri)

Jakarta, NU Online
Islam tidak hanya membahas urusan manusia dengan Tuhannya, namun juga membahas urusan manusia dengan sesamanya. Islam hadir untuk menyelesaikan permasalahan yang ada di dunia, dari ketidakadilan, perselisihan, hingga persoalan kemiskinan. 

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), H Robikin Emhas menyebut bahwa di antara penyebab melebarnya jurang kemiskinan ialah karena tingginya praktik korupsi. Oleh karena itu, siapa pun yang berupaya memberantas korupsi, termasuk KPK, maka selaras dengan ajaran Islam.

"Upaya pemberantasan korupsi dalam konteks kemiskinan itu senafas dengan ajaran Islam karena di antara penyebab kemiskinan, adalah tingginya praktik korupsi. Itu semangat spirilitual yang harus kita bangun," kata Robikin pada acara Diskusi Hukum yang diselenggarakan LPBH PBNU, Selasa (13/11) di Gedung PBNU, Jakarta Pusat

Namun demikian, Menurut Robikin, KPK tidak bisa bekerja sendirian dalam rangka pemberantasan korupsi, sehingga perlu keterlibatan semua pihak untuk bersama-sama melawan korupsi.

"Mari kita tingkatkan upaya bahu membahu dengan kekuatan sipil yang lain untuk bersama-sama mengurangi derajat signifikan meluasnya praktik korupsi," ucapnya.

NU sendiri dikatakan Robikin terus berupaya memerangi praktik korupsi. Hal itu dapat dilihat dalam keputusan Musyawarah Nasional (Munas) Alim Ulama dan Konferensi Besar (Konbes) NU di Kempek Cirebon, Jawa Barat pada 2012. Di antara hasilnya, ialah pemilihan kepala daerah dilakukan melalui perwakilan di parlemen dalam rangka mengurangi mudharat yang ditimbulkan.

"Dalam Munas NU di Kempek tahun 2012, NU telah mengidentifikasi bahwa desentralisasi menjadi salah satu faktor tertinggi meluasnya praktik korupsi di daerah," katanya.

Selain itu, Masih dalam Munas-Konbes di Kempek, forum Bahtsul Masa'il memutuskan agar pengurus NU di semua tingkat struktur tidak menyolati jenazah koruptor kelas kakap. NU juga melalui Lakpesdam PBNU  mengeluarkan buku yang berjudul Jihad Nahdlatul Ulama Melawan Korupsi. (Husni Sahal/Kendi Setiawan)