Nasional

Tekan Penularan Covid-19, Pemeriksaan Pengguna Angkutan Umum Harus Diperketat

Rab, 13 Januari 2021 | 16:45 WIB

Tekan Penularan Covid-19, Pemeriksaan Pengguna Angkutan Umum Harus Diperketat

Rapid test antigen penting dilakukan, namun jauh lebih penting menjaga protokol kesehatan ketika beraktivitas terutama saat dalam perjalanan. (Foto: Tirto)

Jakarta, NU Online
Ketua Umum Masyarakat Hukum Kesehatan Indonesia (MHKI) Mahesa Parandipa meminta kepada pemerintah untuk terus meningkatkan pemeriksaan terhadap penumpang kendaraan umum yang ingin bepergian ke luar daerah. Pemeriksaan itu bertujuan agar tidak terjadi penularan Covid-19.

 

Mahesa menyebut setiap penumpang harus dipastikan bebas dari Covid-19 dengan melampirkan hasil rapid test antigen kepada petugas kendaraan. Kata dia, meski nilai akurasinya hanya mencapai 50 sampai dengan 70 persen, rapid test antigen dapat mendeteksi ada dan tidak adanya virus dalam tubuh. 

 

"Rapid swab antigen memiliki keakurasian 50-70 persen. Tidak seakurat swab PCR. Tapi karena harganya lebih murah dari swab PCR tentunya akan lebih banyak terjangkau masyarakat," kata dia kepada NU Online, Rabu (13/1). 

 

Dokter yang juga dosen di Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta ini menerangkan, rapid test antigen penting dilakukan. Tetapi, jauh lebih penting menjaga protokol kesehatan ketika beraktivitas terutama saat dalam perjalanan. Untuk itu, dia mengimbau seluruh masyarakat agar tidak lupa menerapkan prokes tersebut.


 
"Protokol kesehatan tetap harus disiplin dijalankan selama di perjalanan," ujar dia.

 

Selanjutnya, alasan mengapa pengawasan pemeriksaan kesehatan harus ditingkatkan karena saat ini banyak sindikat penjualan surat keterangan palsu hasil PCR atau rapid antigen. Jika tidak ditindak, hal itu jelas merugikan masyarakat yang semula sehat menjadi terpapar tanpa dia sadari. 

 

"Ini penting dilakukan," tegas dr Mahesa. 

 

Terlepas dari masalah tersebut, pemerintah sendiri telah memperketat kebijakan rapid test antigen bagi masyarakat yang ingin bepergian ke luar daerah.  Kebijakan ini pula untuk merespons program vaksinasi yang masih lama menyasar masyarakat umum. Vaksinasi diperkirakan dilakukan kepada masyarakat setelah penerima prioritas telah merata menerima vaksin Covid-19.

 

Ketua Umum PDNU, dr Muhammad S Niam mendukung kebijakan tersebut. Alasanya, masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19 di Indonesia masih sangat tinggi. Menurut dia, di beberapa daerah penambahan kasus bisa mencapai 4 ribu lebih dalam satu hari. 

 

Niam menjelaskan, kebijakan mewajibkan rapid test antigen bagi masyarakat merupakan keputusan yang tepat. Karena semua orang berpotensi menyebarkan virus kepada masyarakat lain yang ditemuinya. 

 

"Kita lihat kasus di mana mana meningkat. Jadi, rapid test semua orang harus melakukannya. Semua orang berpeluang menularkan apalagi di ruangan tertutup seperti pesawat," kata dr Niam. 

 

Pewarta: Abdul Rahman Ahdori
Editor: Kendi Setiawan