Tasywiqul Khillan, Satu Keunggulan Nahwu Ulama Nusantara
NU Online · Jumat, 8 November 2013 | 06:08 WIB
KH Muhammad Makshum bin Salim orang Indonesia yang menunjukkan keunggulan ulama Nusantara. Ulama asal Semarang, Jawa Tengah ini menulis kitab Tasywiqul Khillan. Dalam kitab itu, pengalaman membaca dan keahliannya mengenai Nahwu (tata bahasa Arab) terlihat jelas.
<>
Dalam kitabnya, sejumlah rujukan digunakan. Secara jelas ia menyebutkan rujukan utamanya seperti hasyiyah Abu Bakar Asy-Syanwani atas Syarah Al-Jurumiyah karya Syekh Kholid, Syarah Kafiyah Ibnul Hajib karya Syekh Ridho Istrobadzi, dan Mughnil Labib, Syudzurudz Dzahab, Qathrun Nada karya Jamaluddin Ibnu Hisyam Al-Anshori.
Tasywiqul Khillan merupakan catatan panjang (hasyiyah) atas Mukhtasshor Jiddan, syarah Al-Jurumiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Sayyid Ahmad Zaini Dahlan guru besar dan salah seorang Mufti Syafi’iyah abad 19 M di Mekkah.
KH Muhammad Makshum merasa perlu memberikan uraian panjang atas Mukhtasshor Jiddan. Karena, para santri di Indonesia mengharapkan uraian lebih lanjut karya singkat Sayyid Ahmad Zaini Dahlan itu. Kitab itu diselesaikan di Semarang.
KH Muhammad Makshum menyelesaikan kitabnya pada Jumadil Akhir 1303 H/1886 M. Meskipun begitu, karya yang berjumlah 222 halaman baru dicetak 54 tahun kemudian oleh penerbit Al-Maktabah Al-Ilmiyah pada Dzulqa‘dah 1358 H yang bertepatan dengan Januari 1940 M. Sebelum masuk cetak, Tasywiqul Khillan dibaca kembali oleh salah seorang guru besar Universitas Al-Azhar Ahmad Sa’ad Ali.
Sebagai ulama yang meneruskan tradisi ulama sebelumnya, ia memasukkan keberkahan di dalam karyanya. Misalnya ketika mengi‘rob ‘Bismillahirrahmanirrahim’, ia ingin menghindari pengulangan I‘rob yang sudah dijelaskan para ulama terdahulu.
“Uraian khusus mengenai bismllah sudah sering ditulis orang sehingga tidak perlu diulangi lagi di sini. Sayyid Ahmad Zaini Dahlan sendiri menulis uraian itu. Tetapi saya akan menyebutkan sebagiannya saja hanya untuk mengambil berkah darinya,” tulis KH M Makshum di halaman 3 karyanya.
Sementara perihal perbedaan pendapat mengenai huruf jarr ‘Rubba’ di halaman 219 KH M Makshum mengatakan, “Ulama Nahwu membahas Rubba sebagai huruf jarr kecuali Syekh Kafrawi dan Sayyid Ahmad Zaini Dahlan. Tetapi kami juga akan membahasnya hanya untuk mengambil keberkahan.”
Perbedaan pendapat ahli Nahwu disikapi KH M Makshum secara bijaksana. Bahkan ia bukan menegangkan otot syaraf mendukung satu pendapat atau membuang pendapat yang lemah, tetapi justru mengambil keberkahan darinya. (Alhafiz K)
Terpopuler
1
Niat Puasa Arafah untuk Kamis, 5 Juni 2025, Raih Keutamaan Dihapus Dosa
2
Panduan Shalat Idul Adha: dari Niat, Bacaan di Antara Takbir, hingga Salam
3
Menggabungkan Qadha Ramadhan dengan Puasa Tarwiyah dan Arafah, Bolehkah?
4
Takbiran Idul Adha 1446 H Disunnahkan pada 5-9 Juni 2025, Berikut Lafal Lengkapnya
5
Khutbah Idul Adha 2025: Teladan Keluarga Nabi Ibrahim, Membangun Generasi Tangguh di Era Modern
6
Khutbah Idul Adha: Mencari Keteladanan Nabi Ibrahim dan Ismail dalam Diri Manusia
Terkini
Lihat Semua