Jakarta, NU Online
Tak perlu memaksa untuk berangkat ke tanah suci tanpa visa haji. Pasalnya, Arab Saudi menerapkan peraturan yang cukup ketat menahan masuknya orang-orang ke tanah suci jika tidak memiliki, tidak dapat menunjukkan visa haji. Karenanya, tak perlu tergiur dengan oknum yang menawarkan haji tanpa visa haji.
“Saya mengimbau kepada calon jamaah haji non reguler tidak formal, lebih baik berpikir. Sebab, Saudi Arabia tahun ini super ketat. Super super ketat,” tegas Menag Nasaruddin Umar di Makkah, Selasa (29/4/2025).
“(Saat ini), Tanpa visa haji tidak boleh masuk Haram. Anda lihat kan memasuki Haram tanpa visa haji tidak boleh. Kalau umrah, saat ini bukan waktunya untuk umrah. Turun dari bus dijemput. Kalau tidak ada visa haji disuruh kembali,” sambung Menag.
Menag bertolak ke Arab Saudi pada 26 April untuk mengikuti Konferensi Lembaga Hadis binaan Raja Salman di Madinah. Usai mengikuti konferensi, Menag menuju ke Makkah untuk umrah sekaligus menyapa dan memberi pesan kepada para Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi yang baru tiba di Makkah.
“Masjidil Haram tadi malam kosong, orang semuanya bisa mencium Kabah karena tidak ada orang umrah lagi. Sudah tidak ada (jamaah) umrah masuk. Semua yang bisa masuk adalah visa haji,” paparnya.
“Saya mengimbau kepada seluruh jamaah, mungkin ada yang menjanjikan bisa berhaji (tanpa visa haji), lebih baik menghindari dari pada nanti terlunta-lunta nasibnya di sini. Dioper ke sana ke mari, pesawat mau pulang juga tidak ada lagi, hotel sudah penuh semua, akhirnya terlantar di sini,” sambungnya.
“Tahun lalu beda dengan tahun ini. Sangat super ketat. Jadi lebih baik menghindari kemudaratan yang bisa terjadi. Kita niatnya mencari kepuasan batin malah justru memetik dosa karena mengutuk semuanya orang,” tegasnya lagi.
Kepada jamaah yang diberi kesempatan berangkat haji tahun ini, Menag berpesan agar dapat menjalankan ibadah dengan baik. Sebab, kesempatan untuk kembali menunaikan ibadah haji belum tentu ada.
“Orang yang (tahun ini) dipanggil Allah melalui jamaah haji yang formal ini, bersungguh-sungguhlah dalam melakukan ibadah dengan baik. Sebab, belum tentu bisa berhaji lagi di masa yang akan datang karena harus menunggu 48 tahun,” tandasnya.
Terpopuler
1
Guru Madin Didenda Rp25 Juta, Ketua FKDT: Jangan Kriminalisasi
2
Workshop Jalantara Berhasil Preservasi Naskah Kuno KH Raden Asnawi Kudus
3
LBH Ansor Terima Laporan PMI Terlantar Korban TPPO di Kamboja, Butuh Perlindungan dari Negara
4
Rapimnas FKDT Tegaskan Komitmen Perkuat Kaderisasi dan Tolak Full Day School
5
Ketum FKDT: Ustadz Madrasah Diniyah Garda Terdepan Pendidikan Islam, Layak Diakui Negara
6
Dukung Program Ketahanan Pangan, PWNU-HKTI Jabar Perkenalkan Teknologi Padi Empat Kali Panen
Terkini
Lihat Semua