Nasional

Tanggapan Mahfud MD Soal Capres Harus Bisa Baca Al-Qur’an

NU Online  ·  Selasa, 10 April 2018 | 22:00 WIB

Jakarta, NU Online
Ketua Asosiasi Dosen Hukum Tata Negara se-Indonesia Mahfud MD menanggapi sebuah usulan seorang warganet bahwa calon presiden (capres) 2019 yang beragama Islam diharuskan bisa membaca Al-Qur’an. Caranya, mereka diuji agar rakyat mengetahui apakah capres tersebut bisa membaca Al-Qur’an atau tidak.

Mahfud menuturkan, tidak perlu ada tes Al-Qur’an buat para capres. Baginya, yang terpenting adalah rekam jejak dari sang calon tersebut mengingat Al-Qur’an bukan hanya untuk dibaca saja tetapi juga dihayati dan praktikkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Mungkin substansi masalah kita bkn hanya soal bisa atau tidak bisa membaca Qur’an tetapi bagaimana menghayati dan membumikan pesan Qur’an bahwa Islam adalah rahmat utk seluruh alam,” kata Mahfud di akun Instagramnya @mohmahfudmd merespons akun @emerson_yuntho, Selasa (10/4).

Rupanya penjelasan Mahfud itu tidak membuat warganet lainnya puas seperti akun @SSyarkani misalnya. Ia berpendapat, seseorang tidak akan bisa mempraktikkan dan membumikan apa yang ada di dalam Al-Qur’an kalau orang tersebut tidak bisa membaca Al-Qur’an. Memang, kalau seseorang tersebut bisa membaca Al-Qur’an dan menerapkan apa yang ada dalam Al-Qur’an dalam setipa tindak-tanduknya itu akan lebih lengkap.

Menanggapi warganet tersebut, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi ini tetap berpendapat bahwa bisa membaca Al-Qur’an tidak perlu menjadi syarat seseorang untuk maju menjadi capres. 

“Baguslah utk dakwah umum. Tapi kan tak perlu menjadi syarat utk jadi capres. Keluarga kita saja suruh begitu semua yakni belajar membaca Qur’an dan membumikan pesannya,” jelasnya.

Menurut Menteri Pertahanan era Presiden Gus Dur ini, syarat menjadi seorang capres cukup sesuai dengan apa yang tertera dalam konstitusi, tidak perlu tes Al-Qur’an sebagaimana seseorang hendak menjadi guru ngaji.

“Kalau syarat capres yg sesuai konstitusi saja, tak hrs sama dgn syarat ikut tes jd guru agama spt tes bc Qur’an,” terangnya. (Muchlishon)